RADARDEPOK.COM-Kementerian Pendidikan Republik Demokratik Timor Leste mengadakan studi banding implementasi layanan inklusi di SDN Cisalak 1, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (17/7).
Laporan : Agnesya Wianda
Tujuh orang yang mengatasnamakan diri dari Kementerian Pendidikan Republik Demokratik Timor Leste menyambangi SDN Cisalak 1, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (17/7).
Adapun, maskud kedatangan rombongan dari Kementerian Pendidikan Republik Demokratik Timor Leste itu hendak melakukan studi banding yang dipimpin langsung Direktur Inklusi Education Kementerian Pendidikan Republik Demokratik Timor Leste, Fernandes Suares.
Kepala SDN Cisalak 1, Reni Faridah didampingi Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sukmajaya, Arif Suryadi menyambut rombongan. Fernandes Suares memberikan selendang bermotif Timor Leste kepada Reni Farida dan Koordinator Pengawas Pembina Kecamatan Sukmajaya, Uswatun Khasanah.
Selanjutnya, Reni Faridah membalas dengan memberikan cinderamata berupa buku inklusi bertajuk Senyum dan Gembira kepada Fernandes Suares. Dalam kunjungannya, rombongan dari Timor Leste melihat langsung Learning Support Center (LSC) SDN Cisalak 1 dan berdialog dengan sejumlah siswa anak berkebutuhan khusus (ABK).
Direktur Inklusi Education Kementerian Pendidikan Republik Demokratic Timor Leste, Fernandes Suares mengatakan, negara perlu banyak referensi, termasuk layanan pendidikan inklusi di Indonesia, khususnya yang ada di SDN Cisalak 1 Kota Depok agar dapat menjadi bahan acuan.
Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Ini Pesan Imam Budi Hartono Buat Guru PAUD di Depok
“Setelah observasi ke sini kami merasa kagum atas keberhasilan SDN Cisalak 1 mengentaskan layanan pendidikan inklusi dengan fasilitas yang tersedia untuk layanan pendidikan inklusi,” kata Fernandes.
Menurut Fernandes, SDN Cisalak 1 telah berhasil menyatukan siswa inklusi bersama siswa reguler dalam satu kelas belajar bersama, namun tidak menimbulkan masalah.
"Hal ini menjadi referensi bagi kami untuk bisa diterapkan di negara kami,” ujar Fernandes. ***