metropolis

Imam Budi Hartono Tinjau Gereja GST Agape Ministry Depok yang Kebakaran, Asosiasi Pendeta Indonesia : Bersyukur Respon Cepat Wakil Walikota

Senin, 29 Juli 2024 | 06:00 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (tengah) meninjau langsung bangunan Gereja GST Agape Ministry usai terjadi kebakaran, Jumat (26/7).

RADARDEPOK.COM Bangunan Gereja GST Agape Ministry terletak di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang rusak berat akibat kebakaran beberapa waktu lalu, dipastikan akan segera dibangun kembali oleh Pemkot Depok.

Kepastian ini didapat, setelah Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono meninjau langsung bangunan Gereja GST Agape Ministry usai terjadi kebakaran, bersama Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Depok, Jumat (26/7).

Baca Juga: Imam Budi Hartono Salut RUNDPK Volume 1 Buktikan Pemuda Depok Kreatif

Imam Budi Hartono menjelaskan, Pemkot Depok akan selalu merespon cepat kejadian kebakaran di Kota Depok. terlebih, saat ini yang terbakar adalah salah satu tempat rumah ibadah.

Saya memang ketika mendengar berita kebakaran, baik itu rumah ibadah atau rumah pribadi biasanya langsung datang,” ungkap Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono memastikan, Pemkot Depok akan memberikan bantuan hibah, yang tujuanya untuk proses pembangunan gedung pada Gereja GST Agape Ministry yang sudah hancur terbakar.

Baca Juga: Alhamdulillah, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Alun-alun Barat Tinggal Selesaikan Fasilitas Penunjang

Tetapi, dalam proses pemberian hibah tersebut harus dalam mekanisme yang tepat dan jelas,” kata Imam Budi Hartono.

Menurut Imam Budi Hartono, terkait pemberian bantuan hibah untuk Gereja GST Agape Ministry, terdapat peraturan yang mengatur pemberian hibah kepada masyarakat. Salah satunya harus melihat status tanahnya.

Kita memang melihat status tanahnya nanti. Kalau memang status tanahnya miliki jemaat atau milik yayasan kita bisa bantu. Kalau nanti miliknya dari instansi lain, maka harus penyerahan fasos fasum nya. Jadi kita lihat statusnya dulu,” tutur Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Menyala Abangku! Konsolidasi Kader PKS Jatijajar Sambut Pilkada Depok : Siapkan Saksi, Pastikan Kemenangan Imam Budi Hartono

Imam Budi Hartono mengatakan, jika status tempatnya sudah jelas. Nantinya, pemkot bisa memberikan bantuan yang bersumber dari APBD Kota Depok.

Jadi kalau rumah ibadah yang sudah clear tentang status tanahnya kami bisa bantu. Bisa Rp100 juta, Rp200 juta, Rp300 juta, itu kami bisa lakukan bantuan. Tapi dengan proses mekanisme APBD,” tutur Imam Budi Hartono.

Bantuan pada rumah ibadah, kata Imam Budi Hartono, bukan hanya kali ini saja. Pemkot Depok sudah banyak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada rumah ibadah di Kota Depok.

Sejak kemarin sudah banyaklah IMB yang sudah kami berikan kepada berbagai tempat rumah ibadah di Kota Depok,” kata Imam Budi Hartono.

Halaman:

Tags

Terkini