“Berdasarkan permintaan itu, pada 25 Juni 2024 kemarin korban kami jemput ke tempat kami untuk diberikan pendampingan psikolosgis dan juga hukum,” ungkap Nessi Annisa Handari.
Menurut Nessi Annisa Handari, Pemkot Depok telah menyediakan berupa ahli hukum dan doker kejiwaan untuk memberikan pendampingan kepada setiap korban rudakpaksa yang di alami oleh anak anak maupun perempuan.
“Banyak yang disampaikan oleh pihak orang tua, mengenai anaknya dan sampai keinganan keluarga terhadap pelaku,” kata dia.
Nessi Annisa Handari mengatakan, saat ini kondsi korban daru segi kesehatan mental sudah membaik dari hasil beberapa pertemuan pendampingan psikologisnya. Dimana, korban sudah mulai terbuka untuk bercerita.
“Alhamdulilah, sejauh ini korban sudah mau di ajak berbicara, tapi kami belum sampai yang dalam, jika terlalu banyak di tanya juga takutnya bisa menghawatirkan,” kata Nessi Annisa Handari.
Nessi Annisa Handari mengatakan, belum bisa memastikan kapan bisa mengembalikan kondisi korban hingga normal. Pasalnya, hal ini tergabtung dari kondisi dan semangat dalam mengikuti pendampingan.
‘Saat ini sudah kami berikan jadwal-jadwalnya untuk pendampingan, semoga korban bisa mengikuti sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Nessi Annisa Handari. ***