Minggu, 21 Desember 2025

Kondisi Dua Korban Radupaksa di Depok Membaik, Ini yang Dilakukan Pemkot

- Senin, 29 Juli 2024 | 10:00 WIB
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari

RADARDEPOK.COM Seorang kakak beradik berinisial AR (6) dan SAR (2) yang menjadi korban rudapaksa di kawasan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, kondisinya kian membaik, terutama dari pada kesehatan mentalnya.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Salut RUNDPK Volume 1 Buktikan Pemuda Depok Kreatif

Saat ini korban masih dalam pendampingan khusus oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, terkait psikologisnya dan trauma yang di alami oleh korban.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari memastikan, korban rudakpaksa yang berada di wilayah Mekarsari sudah mendapatkan pendampingan mental dari Pemkot Depok.

Baca Juga: Alhamdulillah, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Alun-alun Barat Tinggal Selesaikan Fasilitas Penunjang

Pendampingan tersebut tak hanya kami berikan kepada dua korban tersebut, kami juga berikan kepada orangnya,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Minggu (28/7).

Nessi Annisa Handari menceritakan, ia mendapatkan informasi tersebut dari beberapa pemberitaan media di Kota Depok yang sempat viral pada 22 Juli 2024.

Begitu tahu itu, kami pada 23 Julinya langsung mendatangi rumah korban bersama lurah dan pihak keamanan setempat untuk melihat kondisi korban saat itu,” ucap Nessi Annisa Handari.

Baca Juga: Menyala Abangku! Konsolidasi Kader PKS Jatijajar Sambut Pilkada Depok : Siapkan Saksi, Pastikan Kemenangan Imam Budi Hartono

Nessi Annisa Handari mengatakan, saat ditemui pada hari pertama, kondisi korban dan orang tua masih dalam keadaan syok berat atas musibah yang di alaminya saat itu. Sehingga, korban belum bisa berbicara saat ingin diberikan pendampingan.

Orang tuanya juga masih melarang untuk anaknya untuk ditanya-tanya soal kejadian rudapaksa tersebut,” ungkap Nessi Annisa Handari.

Melihat kondisi tersebut, ujar Nessi Annisa Handari, pihaknya mengambil langkah untuk tidak melakukan pendampingan pada hari pertama tersebut. Sehingga, pendampingan tersebut diganti lain waktu jika keluarga korban siap, yakni pada 25 Juni 2024.

Karena kita tidak boleh memasksakan kondisi korban yang lagi syok untuk diberikan pendampingan psikologis,” kata Nessi Annisa Handari.

Nessi Annisa Handari menerangkan, pendampingan yang diberikan oleh DP3AP2KB juga merupakan permintaan dari orang tua korban, yang ingin diberikan pendampingan psikologis juga terkait hukum.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Serahkan SK 34 Kepsek SDN dan SMPN, Pesannya Jaga Amanah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X