satelit

Kelurahan Sawangan Wujudkan Hak Anak yang Harus Dipenuhi

Jumat, 2 Agustus 2024 | 22:01 WIB
KOMPAK : Aparatur Kelurahan/Kecamatan Sawangan, Kota Depok, foto bersama peserta Rakor Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak, Kamis (1/8). (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Aparatur Kelurahan/Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menghelat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak (KLA), yang berlangsung di aula kelurahan, Kamis (1/8).

Giat tersebut, merupakan bentuk upaya aparatur kelurahan bersama Kader KLA untuk mewujudkan lima klaster hak anak yang harus dipenuhi di lingkup masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Sawangan.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman, Lapas Cibinong Gelar Pembukaan Pekan Olahraga : Ini Cabang yang Dipertandingkan

Lurah Sawangan, Dedeh Ruyatna menerangkan, dalam kegiatan Rakor Gugus Tugas KLA tersebut, membahas terkait profil KLA. Sehingga nantinya, para Kader KLA dapat mendata anak-anak yang ada di Kelurahan Sawangan.

“Selain membahas profil KLA. Dalam kegiatan ini, kami juga membahas soal lima klaster hak anak yang harus dipenuhi di lingkup masyarakat,” jelas Dedeh Ruyatna.

Adapun, sambung Dedeh Ruyatna, lima klaster hak anak tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan (pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya), serta hak perlindungan khusus.

Baca Juga: Parah! Kakek 82 Tahun asal Depok Dipaksa Akui Pemalsuan Girik, Kini Setiap Langkah Kakinya Dipantau Jaksa

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan Rakor ini, para Kader KLA di Kelurahn Sawangan bisa mengetahui lebih dalam soal tugas-tugasnya, dan berhasil menjadikan anak-anak di Kelurahan Sawangan menjadi anak anak yang berhasil dan sukses,” tutup Dedeh Ruyatna.***

Tags

Terkini