RADARDEPOK.COM - Terungkap bahwa perlakuan Meita Irianty, yang dikenal luas sebagai influencer parenting, tidak mencerminkan citra positif yang sering ia tampilkan dalam video edukasinya. Meita Irianty acapkali dingin dan cuek saat menerima anak anak dari orang tua yang menitipkan anaknya di daycare tersebut.
Baca Juga: Kelurahan Sawangan Wujudkan Hak Anak yang Harus Dipenuhi
Pengacara korban, Fathia Fairuza mengatakan, orang tua korban bercerita tentang keseharian Meita Irianty ketika di daycare Wensen School. Dia menuturkan, sikap Meita Irianty tiap kali bertemu dengan anak dan orang tua selalu acuh tak acuh dan tidak pernah bertegur sapa.
"Kemarin saya mendampingi orang tua korban dan beliau menuturkan tiap kali mengantarkan anaknya, tersangka ini selalu cuek dan tidak pernah menegur orang tua yang menitipkan anaknya disana," kata Fathia Fairuza kepada Radar Depok, Jumat (2/8).
Baca Juga: Hijrah di Rutan Depok : Sambut Hari Pengayoman, Warga Binaan Ikuti Gebyar Muharram
Fathia Fairuza mengungkap, meskipun Meita Irianty sering membuat dan membagikan konten edukasi parenting di media sosial, banyak yang merasa bahwa sikapnya yang cuek dan tidak ramah di daycare bertentangan dengan citra hangat yang sering dia tampilkan dalam video-videonya.
"Sehari harinya sangat cuek. Kalau ketemu orang dianggap angin lewat, memang acuh orangnya," ujar Fathia Fairuza.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan kondisi kondisi kesehatan Meita Irianty yang menurun dan membuat penyidikan tersangka belum bisa dilanjutkan.
Baca Juga: Lepas Capaska, Wakil Walikota: Jaga Nama Baik Kota Depok, Ini Prestasi Membanggakan
"Saat ini kondisi tersangka sedang kurang sehat sehingga kemungkinan besar akan dibantarkan," ucap Kombes Arya Perdana.
Kombes Arya Perdana mengatakan, setiap orang yang berstatus tersangka mendapat hak yang sama, yaitu perawatan dan pengobatan apabila memiliki gangguan kesehatan.
"Apabila kesehatannya terus menurun, maka kita akan membantarkan tersangka ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat perawatan," ujar Kombes Arya Perdana.
Namun, Kombes Arya Perdana menegaskan, meskipun dalam keadaan hamil dan masa perawatan di rumah sakit, hal ini tidak membuat tersangka mendapat masa pengurangan waktu penahanan.
"Proses tetap berjalan. Pembantaran ini tidak akan memengaruhi masa tahanan," tandas Kombes Arya Perdana. ***