RADARDEPOK.COM - Ratusan warga binaan atau narapidana Rutan Depok mendapat remisi Kemerdekaan RI ke 79.
Baca Juga: Curug Hidden Gem Bogor Ini Miliki Vibes Ala Bali yang Suasanya Masih Asri dan Sejuk Banget!
Simbolisasi penyerahan remisi dilakukan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris, usai upacara kemerdekaan, di Lapangan Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Depok, (17/8).
Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti mengatakan, remisi diberikan kepada sebanyak 712 orang narapidana dan anak, dengan rincian RU I berjumlah 692 orang, RU II 20 orang, langsung bebas sebanyak 13 orang, dan menjalani subsider sebanyak 7 orang.
"Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada sembilan orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus," terang Lamarta Surbakti kepada Radar Depok.
Lamarta Surbakti menerangkan, hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.
Baca Juga: Tempat Nongkrong Sambil Ngopi di Sini Langsung Disuguhi Pemandangan Alam yang Bisa Manjaain Mata!
"Untuk semua narapidana, agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, "ucap Lamarta Surbakti didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi. ***