metropolis

Izin Pembangunan Pool Taksi Listrik di Limo Depok Ditelurusi DPMPTSP, Kuat Dugaan Tabrak Aturan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:45 WIB
Satpol PP Kota Depok di Kecamatan Limo saat mengecek pembangunan pool taksi listrik di Jalan Limo Raya RW1 Kelurahan/Kecamatan Limo, Depok. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bangun dulu atau usaha dulu baru urus perizinan memang sudah lazim di Kota Depok. Hal itu terjadi seperti pada pembangunan pool taksi mobil listrik di wilayah Jalan Raya Limo RW1, Kelurahan/Kecamatan Limo.

Kuat dugaan pembangunan pool taksi mobil listrik berikut gardu pengecasan mobil listrik tersebut belum mengantongi izin.

Kabid Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi (Wasdu) Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Suryana Yusuf menjelaskan, sedang menelusuri perizinan pembangunan pool taksi mobil listrik di Kelurahan Limo.

Baca Juga: Disambut Antusias Warga, Persiapan Tahap Akhir Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Lahan UIII Depok Rampung 7 Hari

Pihaknya juga akan memanggil pemilik bangunan, guna memastikan apakah pembangunan pool taksi mobil listrik berikut gardu pengecasannya sudah mengantongi perizinan atau belum.

"Kami masih telusuri terkait perizinannya, dan kami sedang panggil pemilik atau pihak yang bertanggungjawab pada kegiatan pembangunan disana," ujar Suryana Yusuf kepada Radar Depok, Selasa (27/8).

Lurah Limo, AA Abdul Khoir menyebut, belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait kegiatan pembangunan pool taksi listrik di wilayah RW1, Kelurahan / Kecamatan Limo.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kota Depok Dilantik 3 September

"Kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait kegiatan pembangunan yang katanya untuk pool taksi listrik dan gardu pengecasan mobil listrik. Kami juga sudah berkoordinasi dengan RT, RW dan BKO Satpol PP Kecamatan Limo. Namun, belum ada info apapun yang kami dapat," singkat AA Abdul Khoir.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Limo, Abdul Hamid mengaku, tidak tahu menahu soal kegiatan pembangunan di pool taksi listrik berikut gardu pengecasan di RW1.

Karena dia memang tidak pernah diberi tahu terkait proses kegiatan pembangunan dilokasi itu.

Baca Juga: Momen Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Bagi Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Hadiri Belasan Kegiatan, Jadikan Momen Ungkapan Rasa Syukur

"Mohon maaf saya sama sekali tidak tahu, karena memang tidak ada yang memberitahu tentang kegiatan disana," ungkap Abdul Hamid.

Ketua RW1 Kelurahan Limo, Udin mengaku, sudah diberi tahu pemilik bangunan saat akan memulai kegiatan penataan lahan. Namun, dia mengatakan tidak mengetahui soal proses pembuatan perizinan lanjutan.

"Kami dikonfirmasi pemilik bangunan waktu akan memulai pekerjaan, tapi kalau ditanya soal izin atau perizinan lanjutan kami tidak tahu," kata Udin.

Halaman:

Tags

Terkini