RADARDEPOK.COM-Sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, kini telah layak huni, setelah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok melakukan pemugaran.
Adapun, renovasi empat RTLH di Kelurahan Cipayung Jaya itu merupakan aspirasi sejumlah Anggota DPRD Kota Depok dari Dapil Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung (Saboci).
Lurah Cipayung Jaya, Zayadi mengatakan, selesainya renovasi RTLH itu diharapkan dapat membuat para penerima manfaat menikmati hunian yang lebih aman dan nyaman.
"Selamat kepada seluruh warga yang telah menerima manfaat dari program ini. Kami berharap, dengan terselesaikannya proyek ini, kualitas hidup masyarakat Cipayung Jaya akan semakin baik," ujar Zayadi kepada Radar Depok, Rabu (4/9).
Sementara itu, Kasi Ekbang Kelurahan Cipayung Jaya, Roih Soleh menjelaskan, pembangunan RTLH tersebut merupakan hasil dari aspirasi anggota DPRD Kota Depok yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi keluarga-keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Pemasangan plakat dilakukan di empat lokasi berbeda yaitu di RT 4/4 (1 unit), RT 2/8 (2 unit), dan RT 5/8 (1 unit),” jelas Roih Soleh
Menurut Roih Soleh, pembangunan RTLH yang dimulai pada Juni pada awalnya ditargetkan rampung Juli, namun tidak semua penerima manfaat bersamaan saat pembangunannya.
“Target awal di Juli. Namun karena empat rumah tidak semuanya berbarengan saat pembangunan, jadi baru hari ini (4/9) pas semua rampung,” ujar Roih Soleh.
Pemasangan plakat itu, kata Roih Soleh, juga menjadi simbol keberhasilan dan komitmen pemerintah serta anggota DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proyek RTLH ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyediakan tempat tinggal yang layak dan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga Kota Depok,” tandas Roih Soleh. ***