RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok tak main main menunstaskan pencemaran lingkungan di kawasan Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Terbaru, mereka mengadakan koordinasi lintas wilayah yang dilaksanakan di Balaikota Depok, Kamis (12/9).
Adapun, pengaduan pencemaran lingkungan di kawasan Situ Bahar telah dilaporkan sejak tahun 2018. Karena itu, Pemkot Depok diwajibkan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat untuk menuntaskan pencemaran tersebut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, pemetaan penyelesaian masalah di Situ Bahar telah dibuat. Namun, perlu diperkuat kebijakan kongkret untuk menemui solusi tepat.
“Seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait harus serius dalam penanganan pencemaran lingkungan ini. Langkah-langkah juga pemetaan masalah perlu diperkuat. Agar ke depan, kita juga bisa membuat program untuk Situ Bahar ini,” ungkap Nina Suzana.
Menurut Nina Suzana, rapat koordinasi yang membahas penyelesaian pencemaran Situ Bahar, harus ada langkah pasti diambil. Sehingga, pencemaran itu dapat terselesaikan dengan baik seperti pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
"Air limbah domestik diolah dahulu sebelum di buang. Jadi aman untuk lingkungan,” ujar Nina Suzana.
Bahkan, kata Nina Suzana, langkah penyelesaian itu harus dilakukan wilayah yang bersinggungan seperti Kabupaten Bogor dengan pembuatan saluran sebelum masuk ke situ.
Soal anggaran, beber Nina Suzana, penyelesaian pencemaran Situ Bahar baru dapat dimulai pada Tahun 2025 dan seterusnya.
Baca Juga: All Out Bikin Depok Berubah, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Bakal Beresin PR Pemimpin Saat Ini!
"Sesuai kemampuan dan kewenangan, baik provinsi, kota atau kabupaten maupun pusat. Yang jelas targetnya sampai tingkat pencemaran hilang atau tuntas,” terang Nina Suzana.
Diberitakan Radar Depok sebelumnya, Situ Bahar yang terletak di RT 2/22, Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok diduga tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari dua pabrik.
Pantauan Radar Depok di lokasi pada Minggu (23/6), Situ Bahar mengeluarkan aroma tak sedap yang diduga bersumber dari limbah B3 dua pabrik. Hal itu sekaligus menandakan adanya kerusakan lingkungan.
Juru Situ Bahar, Mohammad Suhardja Sarta mengatakan, dua pabrik yang mencemari Situ Bahar itu yakni pabrik tekstil dan lem. Adapun, limbah B3 itu diduga mengalir melalui kali jantung.