RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok berhasil menurunkan tren kasus penyakit mematikan, yaitu Demam Berdarah Dengue (DBD) di setiap wilayah di Kota Depok, dengan melakukan berbagai upaya yang konkret.
Tercatat, kasus DBD di Kota Depok mengalami tren penurunan sejak Mei 2024 hingga Agustus 2024 dari 802 dan saat ini sudah 410 kasus yang masih ada.
Baca Juga: Printbox dari Inventing : Solusi Cerdas untuk Cetak Dokumen dan Media Promosi Digital
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati menjelaskan, berdasarkan data terkahir Dinkes Kota Depok atau Agustus 2024 kasus DBD hanya 410 kasus.
“Sejak Mei setiap bulanya berangsur menurun, Mei 802 kasus, Juni 641 kasus, Juli 563 kasus dan Agustus 410 kasus,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (17/9).
Umi Zakiati mengatakan, hal tersebut berbanding terbalik sejak awal tahun atau Januari hingga Mei 2024, Yakni, tren DBD di Kota Depok terus meningkat drastis. Sehingga, hingga September 2024 total kasus DBD mencapai 4.277 kasus.
“Awal tahun 202 hingga pertengahan mencapai 802 kasus yang tersebar di berbagai wilayah doi Kota Depok,” tutur dia.
Bukan hanya penurunan kasus saja, Menurut dia, angka kematian pada kasus DBD di Kota Depok juga sudah tidak ada sejak Agustus 2024. Sehingga, saat ini kasus kematian akibat DBD hanya 10 orang.
“Alhamdulilah, kematian pada DBD juga berhasil kami tekan, untuk Agustus tidak ada,” tutur dia.
Baca Juga: Gencarkan Ruang Terbuka Hijau di Sekolah, Begini Penjelasan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Umi Zakiati menjelaskan, untuk kasus tertinggi di Kota Depok terjadi di Kelurahan Beji yang mencapai 171 kasus dan ada peningkatan pada Juli sebanyak 20 kasus.
“Untuk kasus di wilayah, yang paling tinggi ada di Kelurahan Beji pada Juli,” ucap dia.
Dalam menurunkan kasus DBD, kata Umi Zakiati, pihaknya melakukan langkah antisipasi kasus DBD. Melalui Puskesmas setempat akan merespon dengan cepat jika terjadi kasus DBD.
“Puskesmas melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dengan kunjungan ke rumah pasien dan melakukan pemeriksaan pada radius 100 meter di sekitar rumah pasien,” tutur dia.