RADARDEPOK.COM - Kasus dugaan malpraktek sedot lemak, di WSJ Clinic di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, yang merenggut nyawa selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), masih terus berlanjut.
Terbaru, saat ini pihak kepolisian sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk mengungkap kasus malpraktek yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah memastikan, telah menerima SPDP dari pihak kepolisian, guna melanjutkan penyeledikan atas malpraktek sedot lemak yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Iya, kami sudah menerima SPDP perkara sedot lemak dari kepolisian," ujar Muhammad Arief Ubaidillah kepada wartawan, Kamis (26/9).
Sebelumnya, Polres Metro Depok saat ini sudah melakukan eksumasi makam dan sedang menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan terhadap korban Ella Nanda Sari Hasibuan, guna mendapatkan hasil untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pemilik klinik sendiri kan kemarin kan sudah disampaikan bahwa mereka nanti akan ditindaklanjuti setelah kita mendapatkan hasil autopsi dan alat bukti yang lain," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Selasa (6/8).
Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah menduga bahwa adanya tindakan unsur pidana pada kasus kematian selebgram asal Medan Ella Nanda Sari Hasibuan.
“Tapi dugaan-dugaan ke arah sana (unsur pidana), sudah ada," kata Kombes Arya Perdana.
Kombes Arya Perdana mengatakan, dugaan tindak pidana itu dilihat dari dokter juga tak punya spesifikasi untuk melakukan tindakan sedot lemak. Artinya, pemilik WSJ mempekerjakan dokter yang tak punya izin.
“Tindak pidana tersebut tidak adanya izin praktik dokter, dokter berpraktik di tempat yang tak memiliki izin, pemilik WSJ mempekerjakan dokter yang tak punya izin,” ungkap dia.
Kombes Arya Perdana mengatakan, Pihak masih mengumpulkan alat bukti untuk memantapkan langkah penyidikan selanjutnya. Polisi menduga adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Tapi tentu kita harus mengumpulkan alat bukti lebih banyak supaya cukup untuk memantapkan langkah-langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kita ada tindak pidana," ucap dia.