Kombes Arya Perdana menjelaskan, pada proses eksumasi yang dilaksanakan pada Senin (5/8) berjalan dengan lancar dan sudah sesuai dengan prosedur dan saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi.
“Proses eksumasi terhadap korban sudah kami lakukan, dari pukul 11.00 sampai 16.00 WIB dan nanti jika sudah selesai hasilnya akan segera disampaikan,” tutur dia.
Dalam proses eksumasi tersebut, Kombes Arya Perdana memastikan, tidak ada penolakan dari keluarga korban. Sehingga prosesnya bisa jalan sesuai prosedur.
“Atas isu keluarga korban yang menolak, semuanya sudah kami selesaikan, artinya semua keluarga korban sudah menerima,” ujar dia.
Menurut dia, proses eksumasi tersebut guna mengetahui penyebab kematian korban pada kasus sedot lemak.
“Ini merupakan suatu tindakan yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian, untuk menentukan peyebab kematian korban, dan melengkapi alat bukti apakah ini ada tindak pidana yang kita sangkakan,” tutur dia.
Nantinya, kata Kombes Arya Perdana, hasil autopsi juga akan dijadikan salah satu alat bukti untuk menentukan tersangka pada kasus WSJ klinik tersebut.
“Jadi ini akan menjadi bukti apakah kematian dari korban, akibat dari sedot lemak atau bukan,” kata dia.
Kombes Arya Perdana juga memastikan, tidak ada yang mempengaruhi proses penyelidikan pada kasus sedot lemak WSJ Klinik tersebut.
“Punya kedudukan atau tidak punya kedudukan bagi pemilik, tidak akan mempengaruhi penyidikan pada kasus ini,” tutur dia.
Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penelusuran teradap WSJ klinik tersebut, seperti kepemilikan dan kegiatan yang berada di situ.
“Bahkan kita sudah mengetahui dan memeriksa tergadap pemilik dari WSJ klinik,” ungkap dia. ***