RADARDEPOK.COM – Sejak tahun 2019 warga Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, menikmati fasilitas mobil ambulan secara gratis alias tanpa dipungut biaya sama sekali.
Fasilitas yang diberikan Pemkot Depok itu memberikan kemudahan bagi warga sekitar untuk ke rumah sakit maupun ke pemakaman.
Hadirnya mobil ambulan dengan Nopol B 9544 ZCA itu diperuntukan sebagai fasilitas bagi warga yang membutuhkan.
"Mobil ambulan ini sudah ada sejak lima tahun lalu. Dan kami memang mengajukannya sebagai fasilitas bagi warga yang benar-benar membutuhkan," ujar Lurah Pangkalanjati, Tarmuji, Senin (30/9).
Mobil ambulan tersebut, sambung Tarmuji, diajukan pengadaannya sebagai salah satu fasilitas untuk masyarakat.
Lurah Tarmuji membeberkan, bagi warga yang ingin meminjam mobil cukup melapor ke ketua RT atau bisa langsung datang ke kantor kelurahan, karena mobil ambulan tersebut selalu siap siaga.
"Mobil ambulan ini siap siaga memberikan pelayanan 24 jam tanpa dipungut biaya alias gratis. Jadi, masyarakat tidak perlu memikirkan biaya lagi untuk mengantar," jelas Tarmuji.
Mobil ambulan ini, lanjut Tarmuji, dapat digunakan untuk mengantar pasien ke rumah sakit, juga bisa digunakan untuk membawa jenazah ke pemakaman umum, karena memang ambulan itu sudah dilengkapi dengan fasilitas keranda.
"Semua warga Kelurahan Pangkalanjati boleh meminjam mobil ambulan ini. Baik untuk mengantar orang sakit maupun jenazah," tutup Tarmuji.***