satelit

Bawa Lari Tas Berisi Barang Pribadi, Polisi Buru Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Sukmajaya Depok

Kamis, 3 Oktober 2024 | 22:00 WIB
Petugas kepolisian saat mengecek TKP pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan KH M Yusuf Raya, Sukmajaya, Kota Depok. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Pemilik kendaraan roda empat harus lebih berhati-hati menjaga barang berharga di dalam kendaraan mereka, sebab pelaku pencurian dengan modus pecah kaca semakin nekat.

Terbaru, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca secepat kilat melancarkan aksinya di Jalan KH M Yusuf Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (1/10).

Merespon pencurian itu, Polres Metro Depok langsung turun ke lokasi kejadian untuk menggali informasi dan mencari barang bukti atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Doakan Menang di Pilkada Depok! Forum Pengelola LKP Dedikasikan Suaranya Buat Imam-Ririn, Ini Misinya

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra menjelaskan, polisi sudah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi.

"Pada Rabu pagi, tim SPKT dan Reskrim langsung mengecek lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti," ujar AKP Hendra, Kamis (3/10).

Peristiwa tersebut berawal ketika korban, memarkirkan mobilnya tidak jauh dari tempat usahanya. Namun, saat hendak memindahkan mobilnya ke depan ruko, korban mendapati kaca pintu bagian kiri mobilnya telah pecah.

Baca Juga: Kumpul Bareng Relawan, Calon Bupati Rudy Susmanto bakal Benahi Kabupaten Bogor

"Saat korban akan memindahkan mobilnya, dia melihat kondisi kaca sudah pecah," ujar AKP Hendra.

Akibat kejadian itu, kata AKP Hendra, korban kehilangan tas ransel yabng didalam berisikan berbagai barang pribadi.

"Tas ranselnya yang berisi barang-barang pribadi sudah tidak ada," jelas AKP Hendra.

Baca Juga: Sumpah Warnanya Cantik Abis! Inilah Resep Puding Ubi Santan yang Bisa Jadi Ide Jualan

Lebih lanjut, AKP Hendra menegaskan, tindakan kejahatan seperti ini perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama bagi pemilik kendaraan yang sering memarkirkan mobilnya di tempat umum.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga di dalam kendaraan," tandas AKP Hendra. *** 

Baca Juga: Kafe Tersembunyi di Depok yang Affordable dan Homey Banget Buat Jadi Tempat Nongkrong!

Halaman:

Tags

Terkini