RADARDEPOK.COM-Kabar baik datang bagi belasan warga Kecamatan Cipayung, Kota Depok yang merupakan penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim).
Laporan : Agnesya Wianda
Belasan warga di Kecamatan Cipayung, Kota Depok yang tinggal di rumah tak layak boleh bernafas lega. Tahun ini, Disrumkim akan melakukan renovasi terhadap rumah mereka.
Berdasarkan catatan Kecamatan Cipayung, setidaknya terdapat 14 RTLH yang akan dilakukan renovasi atau perbaikan pada tahun ini. Adapun, penerima manfaatnya dipastikan tersebar di lima kelurahan.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cipayung, Fajar Mei Hendri mengungkapkan, satu penerima manfaat ada di Kelurahan Bojong Pondok Terong, tiga di Kelurahan Cipayung, empat di Kelurahan Cipayung Jaya. Selanjutnya, lima di Kelurahan Ratujaya, dan satu penerima manfaat di Kelurahan Pondok Jaya.
"Iya tahun ini ada 14 rumah yang direnovasi Pemkot Depok untuk menjadi rumah layak huni," ujar Fajar Mei Hendri.
Fajar Mei Hendri menerangkan, Pemkot Depok melalui Disrumkim mengalokasikan dana senilai Rp322 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk merenovasi RTLH di Kecamatan Cipayung.
Lebih lanjut, beber Fajar Mei Hendri, masing-masing penerima manfaat mendapatkan alokasi dana senilai Rp23 juta. Rinciannya, Rp20 juta untuk biaya material dan Rp3 juta biaya tukang atau pekerja.
"Tahun ini jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya, Alhamdulillah ini menunjukkan rumah-rumah di Kecamatan Cipayung sudah layak. Kami berharap renovasi rumahnya bisa selesai tepat waktu, kira-kira awal Oktober ini sudah selesai semuanya," tandas Fajar Mei Hendri. ***