RADARDEPOK.COM – Pembangunan Kantor Kelurahan Serua yang terletak di Jalan Raya Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, terancam molor alias tidak dapat rampung tepat waktu pada tahun ini.
Pasalnya, presentase pembangunan gedung pelayanan masyarakat itu baru mencapai sekitar 20 persen pada Rabu (9/10) ini. Proyek yang tengah digarap meliputi pengecoran pada lantai dua. Sedangkan struktur gedung yang akan dibangun mencakup tiga lantai.
Baca Juga: Waspada Megathrust, Rutan Depok Perkuat Tugas dan Fungsi Petugas
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Serua, Ahmad Dasuki mendesak pihak kontraktor pelaksana, agar pembangunan kantor kelurahan dapat segera diselesaikan.
“Keinginan kami pembangunan itu dapat segera terselesaikan. Apalagi mengingat adanya lingkungan di sekitar pembangunan yang terdampak,” tutur Ahmad Dasuki, Rabu (9/10).
Untuk memantau perkembangan pada pembangunan kantor kelurahan tersebut, Ahmad Dasuki akhirnya berinisiatif untuk menugaskan pihaknya, dalam mengawasi pembangunan yang tengah berlangsung.
“Berdasarkan laporan dari orang yang saya tugaskan, tukang di Serua itu terkadang dipindahkan ke pembangunan yang ada di Kedaung, begitupun sebaliknya. Akhirnya saya beranggapan, bahwa pembangunan di Serua ini tidak akan sesuai dengan target kalau begini terus,” kata Ahmad Dasuki.
Dia menduga, lambatnya pembangunan itu disebabkan karena pihak kontraktor tidak memiliki anggaran. Sehingga, tenaga kerja yang menggarap pembangunan tersebut hanya segelintir orang saja.
“Pada saat saya berkumpul dan berdialog bersama beberapa pengurus lingkungan itu menduga, jangan-jangan kontraktor ini tidak punya anggaran, sehingga tukang yang bekerja itu sedikit,” kata Ahmad Dasuki.
Mengingat pembangunan Kantor Kelurahan Serua terancam molor pada tahun ini, Ahmad Dasuki meminta kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, untuk menegur atau setidaknya mengawasi pembangunan tersebut.
“Dinas yang berwenang itu seharusnya melakukan pengawasan. Jangan nanti mereka malah menyerahkannya ke lingkungan atau ke saya, apalagi ke aparatur kelurahan. Mereka (aparatur kelurahan) kan sebagai penerima manfaat. Seharusnya Disrumkim lebih tegas untuk menangani soal ini,” tegas Ahmad Dasuki.
Di sisi lain, Konsultan Pengawas Pembangunan, Afma Nikolas mengungkapkan, presentase pembangunan Kantor Kelurahan Serua secara keseluruhan ditotal baru mencapai sekitar 20 persen. Namun, proyek pembangunan yang berjalan akan dimaksimalkan hingga rampung tepat waktu, sebelum pergantian tahun.
“Ada dua cara yang harus dilakukan agar pembangunan tepat waktu. Pertama, bahan material akan kami lengkapi. Kedua, kami akan memaksimalkan jumlah tenaga kerja,” beber Niko.