Menurut Imam Mulyadi, bangunan posyandu di lingkungan warga merupakan suatu kebutuhan, karena untuk kepentingan bersama terutama di bidang kesehatan.
“Kantor posyandu suatu kebutuhan yang urgent atau penting, dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan warga masyarakat RW 14 Cilangkap,” ujar Imam Mulyadi.
Lebih lanjut, Imam Mulyadi membeberkan, gedung posyandu tersebut dibangun dengan luas 96 meter persegi dengan fasilitas yang memadai.
“Diharapkan Posyandu Melati 14 dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” harap Imam Mulyadi. ***
Baca Juga: TPA Cipayung Depok Overload, Kelurahan Cilangkap Ingin Bereskan Sampah dari Hulu
Tentang Warga Sumbang Rp30 Juta Pembangunan Posyandu
Lokasi :
RW 14, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok
Program :
Pengadaan lahan posyandu di setiap RW
Jumlah anggaran :
Rp80 Juta
Rincian anggaran :
- APBD : Rp50 juta
- Swadaya masyarakat : Rp30 juta
Luas bangunan Posyandu :
96 meter persegi