RADARDEPOK.COM - Meskipun penggunaan gawai saat ini menjadi primadona, tetapi pesona telepon kabel masih dilirik. Seperti halnya Pemkot Depok yang masih setia memakai telepon kabel dalam berkomunikasi.
Tercatat, sepanjang tahun ini hingga Oktober, Pemkot Depok telah membayar tagihan telepon kabel sebesar Rp265,7 juta. Angka ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp231,8 juta.
Kepala Bagian Umum Pada Setda Kota Depok, Yusminarti menuturkan, meskipun teknologi komunikasi telah berkembang pesat, dengan adanya telepon seluler dan perangkat digital lainnya, penggunaan telepon kabel di kantor sejatinya masih sangat diperlukan.
"Ada beberapa keuntungan yang sepenuhnya tidak bisa digantikan oleh telepon genggam," kata Yusminarti.
Salah satu alasan utama mengapa telepon kabel tetap relevan adalah kestabilan dan kualitas sambungan yang lebih terjamin.
"Koneksinya lebih stabil, bebas gangguan sinyal yang terkadang suka terjadi pada telepon genggam apalagi yang berbasis internet," tutur Yusminarti.
Sistem telekomunikasi berbasis kabel umumnya lebih sulit untuk diakses oleh pihak yang tidak berwenang, sehingga memberikan rasa aman yang lebih kepada pengguna.
"Lebih aman ya pasti. Seperti hacking atau pencurian data," sambung Yusminarti.
Secara keseluruhan, meski telepon kabel tidak lagi menjadi pilihan utama di era digital, masih ada beberapa kantor yang mempertahankan penggunaannya sebagai bagian dari infrastruktur komunikasi yang handal dan aman.
"Memang tidak semua masih pakai ini, tapi bukan berarti tidak ada," ujar Yusminarti.
Terpisah, Kesubag Rumah Tangga Administrasi Umum Pada Setda Kota Depok, Hariz Fadhilah mengatakan, tagihan telepon kabel pada lingkup Pemkot Depok hingga Oktober 2024 telah mencapai Rp265,7 juta.
"Tahun ini naik ya. Pada 2023 kita membayar tagihan itu sebesar Rp 231,8 juta," tutur Hariz Fadhilah.
Hariz Fadhilah merinci, pada Januari 2024, Pemkot Depok membayar tagihan telepon kabel sebesar Rp 2,2 juta. Namun, pembayaran tersebut meningkat pada bulan-bulan berikutnya. Di Februari, tagihan yang harus dibayar mencapai Rp 22,1 juta, dan pada Maret naik lagi menjadi Rp 24,8 juta.
Kenaikan paling tajam tercatat pada April, dengan Pemkot Depok membayar tagihan sebesar Rp87 juta, yang merupakan angka tertinggi sepanjang tahun ini. Setelah itu, tagihan kembali turun, dengan pembayaran pada Mei sebesar Rp23,8 juta, diikuti oleh Juni sebesar Rp20,6 juta.