Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mobil tersebut dikendarai oleh kakak berdaik korban berinisial APSS, laki-laki berdua kakaknya GLPS sebagai saksi awal kejadian saat sedang mengendarai mobil berduaan lalu pelaku juga mengendarai mobil juga.
"Korban dengan pelaku mobilnya hampir bersenggolan di jalan. Sempat terjadi penghadangan mobil korban setelah itu langsung pelaku menodongkan pistol menyerupai senjata api ke arah korban dan saksi abangnya di dalam mobil," tutur dia.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan korban alami kekerasan fisik dengan ditonjok sama pelaku. Selain itu juga pelaku meletuskan diduga senjata api (senpi) sekali ke udara.
"Selepas pelaku menembakkan sekali pistolnya sekali ke udara, pelaku langsung kabur dan saat ini kasus sudah ditangani Polres Metro Depok," ungkap dia. ***