metropolis

Pemkot Depok Siapkan Rp1,6 Miliar Bantu Subsidi Modal UMKM

Rabu, 20 November 2024 | 08:00 WIB
Kepala Dinas DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin saat membuka sosialisasi Izin Edar MD bersama narasumber lainnya di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok terus berupaya meningkatkan produktivitas para UMKM di Depok. Salah satunya dengan memberikan subsidi bunga hingga 90 persen yang akan mulai diluncurkan pada bulan ini. Tak tanggung-tanggung, saat ini Pemkot Depok telah menyiapkan dana sebesar Rp1,6 miliar, untuk sisa tahun ini dan tahun depan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin menuturkan, Walikota Depok, Mohammad Idris, baru saja menandatangani penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2024 yang mencakup kebijakan subsidi bunga untuk pinjaman. Subsidi bunga yang diberikan memiliki ketentuan besarannya, yakni sebesar 90 persen untuk pinjaman dengan jumlah mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta.

"Belum lama ya, baru kemarin itu tanggal 1 November 2024 Pak Wali menandatanganinya," kata Mohamad Thamrin kepada Radar Depok, Selasa (19/11).

Baca Juga: Bersama WUB Depok Jangkauan Pemasaran Usaha Vivi Kian Luas, Yuk Gabung!

Selain subsidi bunga untuk pinjaman dibawah Rp25 juta, Pemkot Depok juga memberikan subsidi bunga untuk pinjaman dengan nominal lebih besar. Untuk pinjaman dengan jumlah antara Rp25 juta hingga Rp50 juta, subsidi bunga yang diberikan pemerintah mencapai 80 persen.

"Nah kedua jenis ini diberikan kepada seluruh usaha mikro yang ada di kota Depok, namun yang pernah mengikuti pelatihan kita utamakan," kata Mohamad Thamrin.

Tahun ini, dana yang tersedia baru mencakup cicilan untuk 400 UMKM dengan alokasi Rp100 juta. Namun pada 2025, Pemkot Depok telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

"Yang sekarang ini kan hanya satu bulan cicilannya. Jadi kami siapkan Rp100 juta," ungkap Mohamad Thamrin.

Mohamad Thamrin memastikan, pada 2025 seluruh UMKM yang memenuhi syarat dapat mengakses pembiayaan yang telah disiapkan. Namun, dana yang disalurkan akan bergantung pada persetujuan dari pihak bank, yang akan melakukan penilaian terhadap kelayakan setiap pinjaman.

"Sudah bisa semuanya. Tinggal kan nanti semua mengikuti persyaratan dari bank ya. Karena uang pinjamannya dari bank," sambung Mohamad Thamrin.

Mohamad Thamrin mengungkapkan beberapa persyaratan bagi UMKM yang ingin mengakses pembiayaan melalui program subsidi bunga. Di antaranya, UMKM harus telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh DKUM.

Selain itu, UMKM yang ingin mendapatkan dukungan pembiayaan juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan telah menjalankan usahanya minimal selama tiga bulan.

"Jadi itu persyaratan yang kita sampaikan. Jadi nggak sembarangan juga. Kita ingin pokoknya yang ikut pelatihan-pelatihan ini kita dahulukan lah," tutur Mohamad Thamrin.

Mohamad Thamrin mengatakan, program ini merupakan bentuk respon dari Pemkot Depok terkait keluhan peserta pelatihan UMKM yang sebelumnya merasa kurang mendapat sentuhan terkait pembiayaan. Dia melanjutkan, memberikan subsidi bunga dianggap lebih efektif dibandingkan memberikan bantuan uang tunai langsung.

"Itu mungkin lebih baik daripada kita kasih uang 1-2 juta mungkin nggak kelihatan. Tapi kalau kita berikan subsidi ini akan lebih bermanfaat sekali. Jadi ada upaya untuk kerja keras dari UMKM itu untuk mengembalikan uang itu," beber Mohamad Thamrin.

Halaman:

Tags

Terkini