RADARDEPOK.COM-Kelakuan karyawan ini jangan ditiru. Musabab seorang karyawan online shop perlengkapan bayi di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tertangkap basah melakukan aksi pencurian barang dagangan. Kasus ini menjadi viral setelah video rekaman aksi tersebut tersebar di media sosial.
Dalam video yang diunggah, terlihat pembongkaran paksa kardus berisi sejumlah barang seperti popok bayi dan ratusan essential oil. Salah satu suara dalam video tersebut mengatakan,
"Tuh, lihat isinya, Cessa, jutaan (harganya) ini," ucap perekam video.
Menurut keterangan yang ditulis dalam unggahan tersebut, pelaku yang diketahui seorang perempuan ini memanfaatkan posisinya untuk mencuri barang-barang yang dijual di tempat kerjanya. Barang-barang tersebut kemudian dijual kembali di platform online shop milik pelaku.
Baca Juga: Pemilihan Serentak di Bojongsari Depok Dikawal Ketat
Modus operandi yang dilakukan cukup rapi. Pelaku menggunakan alasan adanya pesanan instan untuk mengeluarkan barang dari gudang. Barang tersebut kemudian dialihkan ke alamatnya sendiri dengan menggunakan invoice pesanan instan sebagai laporan ke internal perusahaan. Pelaku juga diduga bekerja sama dengan pihak lain untuk mengambil barang yang telah disiapkan.
Aksi ini terungkap setelah tim internal perusahaan menemukan ketidaksesuaian antara data pesanan instan, jumlah barang yang keluar, dan laporan keuangan. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah menjalankan aksi ini sejak Maret 2024.
Pihak perusahaan kini tengah memproses kasus ini secara hukum, dan pelaku telah mengakui perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi perusahaan untuk meningkatkan pengawasan internal dan keamanan data. ***