satelit

Kecamatan Cilodong Depok Sabet KTR Award 2024, Begini Komitmennya Tegakkan Perda

Senin, 9 Desember 2024 | 09:30 WIB
Suasana pemberian penghargaan KTR Award 2024 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Selasa (3/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kantor Kecamatan Cilodong baru-baru ini menerima penghargaan KTR Award 2024, dengan kategori tempat kerja. Penghargaan tersebut diberikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

Penghargaan tersebut diberikan Dinkes Kota Depok sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah tersebut.

Penghargaan diterima Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kecamatan Cilodong, Edy Sismanto mewakili Camat Cilodong, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2 beberapa waktu lalu.

Camat Cilodong, Zainal Arifin menegaskan, komitmennya untuk terus menjaga kekompakan dan disiplin dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang KTR.

Baca Juga: Turnamen Bola Antar Pelajar Kecamatan se Kota Depok : Cipayung Tekuk Cilodong, Berikut Ulasan Lengkapnya

Dia mengungkapkan, upaya tersebut penting untuk membangun kesadaran masyarakat Cilodong tentang pentingnya menjaga kebersihan udara dan kesehatan, dengan tidak merokok di kawasan yang sudah ditentukan.

"Kita harus semangat mendukung dan mengimplementasikan Perda KTR di Kecamatan Cilodong dengan tidak merokok di tujuh kawasan KTR," jelas Zainal Arifin.

Menurut  Zainal Arifin, sejak awal 2023, tim Kecamatan Cilodong bekerja sama dengan Dinkes Kota Depok rutin melakukan pembinaan terhadap tujuh kawasan KTR di wilayah tersebut.

“Langkah-langkah yang diambil antara lain mencabut spanduk iklan rokok yang ada di tempat umum, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak merokok di area jalan dan fasilitas umum,” ujar Zainal Arifin.

Baca Juga: Menengok Peringatan Hari Pohon Sedunia di Kecamatan Cilodong : Siswa SMAN 8 Depok Tanam Pohon Situ Bahar

Menjelang 2025, Zainal Arifin berencana untuk memperluas dan meningkatkan kegiatan pembinaan. Ini agar semakin banyak masyarakat yang paham tentang pentingnya menjalankan kebijakan KTR.

“Pembinaan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan warga Cilodong,” tutur Zainal Arifin. ***

Tags

Terkini