RADARDEPOK.COM-RW 7, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok kembali mengukir prestasi. Kali ini, mereka mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Adapun, penghargaan yang berhasil diraih RW 7, Kelurahan Ratujaya masih seputar Kampung Proklim yang sudah membuktikan keunggulannya di tingkat nasional.
Lurah Ratujaya, Bambang Sugiarto mengatakan, penghargaan yang disabet RW 7, Kelurahan Ratujaya itu merupakan anugerah Raksa Prasada Tahun 2024 yang diberikan Pemprov Jawa Barat.
"Alhamdulilah, RW 7 Kelurahan Ratujaya mendapatkan penghargaan anugerah Raksa Prasada Tahun 2024, kategori proklim lestari," kata Bambang Sugiarto, Kamis (12/12).
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat, Elly Farida : Perda Desa Wisata dan Kampung Proklim Diselaraskan
Menurut Bambang Sugiarto, Kampung Proklim RW 7 Kelurahan Ratujaya yang digagas Sanusi sebagai Ketua RW, telah menorehkan sejumlah prestasi di berbagai tingkatan.
"Penghargaan ini diberikan kepada Bapak Sanusi, Ketua RW 7 atas program Kampung Proklim RW 7 Kelurahan Ratujaya," jelas Bambang Sugiarto.
Merespon prestasi itu, Bambang Sugiarto mengajak warganya untuk menjaga alam, dan melestarikan lingkungan dengan cara cara sederhana seperti yang telah ditunjukan RW 7, Kelurahan Ratujaya.
"Mari bergerak bersama untuk menjaga alam dan melestarikan lingkungan untuk generasi mendatang. Mari kita jaga alam, alam akan jaga kita," jelas Bambang Sugiarto.
Baca Juga: Puluhan Lansia Gandul Depok Diajak Produktif di Kampung Proklim
Sebagai informasi, penghargaan anugerah Raksa Prasada Tahun 2024 yang diberikan Pemprov Jawa Barat merupakan penyerahan penghargaan Gubernur Jawa Barat terhadap bidang lingkungan hidup. ***