satelit

Komisi C DPRD Depok Ubek Ubek Situ Bahar, DLHK Bakal Koordinasi ke Bogor

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB
Komisi C DPRD Kota Depok dan jajaran Pemkot Depok saat meninjau pencemaran lingkungan yang terjadi di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kamis (9/1). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Komisi C DPRD Kota Depok meninjau langsung pencemaran lingkungan yang terjadi di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kamis (9/1).

Dalam kesempatan itu, Komisi C DPRD Kota Depok turut didampingi jajaran Pemkot Depok seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Camat Cilodong, hingga pengurus lingkungan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Nuryuliani menjelaskan, kunjungan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait pencemaran di Situ Bahar.

"Kami mendapatkan surat pengaduan dari masyarakat mengenai pencemaran yang terjadi di situ. Saya bersama LPM dan pihak terkait lainnya hadir untuk meninjau kondisi di lapangan,” jelas Nuryuliani kepada Radar Depok, Kamis (9/1).

Baca Juga: Menengok Peringatan Hari Pohon Sedunia di Kecamatan Cilodong : Siswa SMAN 8 Depok Tanam Pohon Situ Bahar

Menurut Nuryuliani, pencemaran yang terjadi di Situ Bahar tidak dapat diselesaikan secara instan. Pihaknya akan berkolaborasi dan berkoordinasi bersama pihak terkait untuk menyelelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami harus menyelidiki akar masalahnya dan mencari solusi terbaik bersama teman-teman dari kelurahan, kecamatan, serta dinas terkait. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut agar langkah-langkah yang diambil bisa segera terealisasi," ujar Nuryuliani.

Nuryuliani berharap, dengan kunjungan yang dilakukannya bersama pihak-pihak terkaitagar dapat memecahkan permasalahan yang ada.

"Harapan kami, kunjungan ini bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah pencemaran yang ada," harap Nuryuliani.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok, Budiman menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan menyimpulkan bahwa kemungkinan besar pencemaran disebabkan limbah cair dari perusahaan di wilayah Bogor.

“Kami sudah melakukan verifikasi dan memang ada indikasi pencemaran berasal dari perusahaan di wilayah Bogor,” kata Budiman.

Baca Juga: Upaya DPUPR Kota Depok Bereskan Pencemaran Situ Bahar Cilodong : Pasang Jaring Besi, Permudah Pembersihan Area Situ

Budiman mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah tersebut, termasuk koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bogor.

“Namun kewenangan kami terbatas, sehingga kami telah mengirimkan surat kepada DLH Kabupaten Bogor, DLH Provinsi dan Kementerian serta pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti masalah ini," ungkap Budiman.

Budiman mengatakan, pihaknya berencana melakukan kunjungan ke DLH Kabupaten Bogor untuk membahas lebih lanjut masalah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini