Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! Pencemaran Situ Bahar Depok Bikin Lingkungan Rusak, Ternyata Sudah Langganan

- Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
Kondisi Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok yang tercemar limbah B3, beberapa waktu lalu.  (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Kondisi Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok yang tercemar limbah B3, beberapa waktu lalu. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Warga RT 2/22, Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok merasa resah dengan air Situ Bahar yang berwarna hitam, berbusa, dan berbau menyengat.

Pasalnya, diduga kuat limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang mencemari Situ Bahar berasal dari Pabrik Tekstil dan Pabrik Lem telah dilakukan bertahun tahun.

Warga Sekitar Situ Bahar, Zukri Salampessy meminta perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menangani permasalahan yang sudah terjadi puluhan tahun tersebut. Sebab permasalahan tersebut berdampak pada air sumur warga sekitar situ.

Baca Juga: PPP Mulai Terbuka, Jaro Ade dan Elly Yasin Berpeluang Berpasangan di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor

“Bagi kita masyarakat coba Pemkot melihat hal ini, karena ini dampak bukan hanya saat ini. Kemungkinan besar karena permasalahan ini sudah bertahun-tahun, sudah meresap masuk ke air air tanah,”  ungkap Zukri Salampessy kepada Radar Depok, Senin (24/6).

Zukri Salampessy mengungkapkan, permasalahan limbah tersebut tidak pernah benar-benar tuntas. Lantaran ketika Situ Bahar dilakukan revitalisasi, tidak ditemukannya limbah B3.

“Ketika setu dibangun, itu tidak ada (limbah B3) padahal pembangunan itu memakan waktu berapa bulan. Permasalahan ini tidak pernah tuntas, berhenti hanya sementara. Ketika ada teguran, dia berenti nih. Nanti 10 hari sampai 2 minggu jalan lagi (limbah B3), nanti kalo ada teguran lagi berhenti lagi. Gitu aja seterusnya,” ujar Zukri Salampessy.

Menurut Zukri Salampessy,  tindakan Pemkot Depok sangat ditunggu masyarakat sekitar Situ Bahar untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Peningkatan Kinerja Otak Dan Hati Sebagai Dasar Praktek Akuntansi Rumah Tangga

“Karena Situ Bahar katanya dibawah wewenang BBWSCC, namun untuk permasalahan seperti ini, siapa yang menangani? Mudah mudahan tidak ada indikasi grativikasi atau sebagainya, sampai dia (pelaku) merasa nyaman untuk terus membuang limbah. Karena kok ini tidak ada tindak lanjutnya, ga pernah selesai. Dampaknya ke masyarakat yang ada di bantaran setu,” kata Zukri Salampessy.

Zukri Salampessy berharap, agar pemerintah menaruh perhatiannya terhadap kasus tersebut, sehingga tidak ada lagi limbah B3 yang dibuang mencemari Situ Bahar.

“Harapan kita, pemerintah daerah hadir, lihat ini langsung. Ini keluhan masyarakat yang sudah puluhan tahun kita rasakan. Kita tahu bahwa pabrik ini masuk ke Kabupaten Bogor, setidaknya pemerintah kan bisa koordinasi antara Kota Depok dan Kabupaten Bogor, sesama pimpinan bisa koordinasi,” harap Zukri Salampessy.

Sementara itu, Lurah Sukamaju, Indra Cahyadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

Baca Juga: Mengintip Kegiatan Rutin Posyandu Tawes 2 RW15 Beji Depok : 70 Balita Rutin Dicek, Perhatikan Warga Lanjut Usia

“Info surat tindak lanjut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah kelurahan buatkan, petugas DLHK sudah ada yang hadir ke lokasi stelah kita infokan,” tutur Indra Cahyadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X