RADARDEPOK.COM–Kantor Imigrasi Depok resmi meluncurkan fasilitas Imigrasi Lounge di Pesona Square Mall, Kota Depok, Selasa (21/1). Peresmian tersebut menandai langkah baru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan menawarkan pengalaman layanan keimigrasian yang lebih nyaman dan efisien.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menjelaskan, Imigrasi Lounge dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, seperti pembuatan paspor elektronik.
“Kami ingin memberikan kenyamanan yang setara dengan suasana pusat perbelanjaan. Pengunjung tidak hanya bisa mengurus paspor, tetapi juga menikmati fasilitas lain seperti ruang tunggu yang nyaman, area parkir yang luas, serta kesempatan untuk berbelanja atau bersantai di kafe sekitar,” jelasSaffar Muhammad Godam kepadas Radar Depok, Selasa (21/1).
Menurut Saffar Muhammad Godam,Imigrasi Lounge tersebut menjadi salah satu dari tujuh Imigrasi Lounge yang ada di Indonesia, dan yang kedua di Jawa Barat.
“Salah satu layanan unggulannya adalah same day service, yang memungkinkan pemohon paspor untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor hanya dalam satu hari, dengan kuota hingga 100 pemohon per hari,” ujar Saffar Muhammad Godam.
Selain itu, Walikota Depok, Mohammad Idris menyatakan, dengan jumlah penduduk yang sangat besar di Depok, keberadaan Imigrasi Lounge dapat mengurangi kepadatan di kantor imigrasi utama dan mempermudah akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
"Imigrasi Lounge adalah solusi praktis dan inovatif untuk memfasilitasi warga Depok yang membutuhkan layanan paspor. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor utama, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan nyaman,” tandasMohammad Idris.
Baca Juga: Resep Sambal Bawang yang Gampang Tapi Enak dan Bisa Jadi Stock Sambal di Rumah!
Peresmian Imigrasi Lounge tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Depok, DPRD, serta Pesona Square Mall sebagai lokasi yang mendukung kelancaran operasional. Kehadiran fasilitas itu diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.***