RADARDEPOK.COM – Kabar gembira bagi warga Depok yang akan berangkat ibadah haji pada tahun ini. Pasalnya, untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi mengalami penurunan hingga Rp 4.000.027,21.
Hal ini disepakati pemerintah bersama DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar baru-baru ini, yang menerapkan bahwa rata-rata BPIH untuk setiap jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79.
Biaya ini ditetapkan dengan asumsi kurs 1 USD setara Rp 16.000 dan 1 SAR (Riyal Saudi) senilai Rp 4.266,67. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini menunjukan penurunan dari rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00 atau berkurang Rp 4.000.027,21.
Baca Juga: Resmi Pimpin Portina Depok, Ini Langkah Strategis yang Mau Dilakukan Irfan Januar
“Penurunan BPIH ini juga berdampak pada pengurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah. Untuk tahun 2024, rata-rata Bipih yang dibayarkan jemaah Rp 56.046.171,60. Sementara tahun 2025, rata-rata Bipih turun menjadi Rp 55.431.750,78, atau turun Rp 614.420,82," beber Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Enjat Mujiat, Selasa (11/2).
Selain penurunan pada nilai tersebut, Enjat Mujiat mengungkapkan, alokasi nilai manfaat yang berasal dari optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan.
Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada tahun 2024 adalah Rp 37.364.114,40. Sementara untuk tahun ini, nilai manfaat rata-rata per jemaah turun menjadi Rp 33.978.508,01.
“Meski terdapat penurunan harga, tetapi pemerintah tetap memastikan bahwa seluruh fasilitas, termasuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi tetap berjalan optimal untuk kenyamanan jemaah.” tandas Enjat Mujiat. ***