pendidikan

Libur Lebaran Sekolah di Kota Depok Maju Lima Hari, Simak Penjelasan Disdik

Kamis, 6 Maret 2025 | 10:15 WIB
ILUSTRASI : Sistem pembelajaran di masa Ramadan 2025, di salah satu sekolah di Kota Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Kabar gembira bagi seluruh peserta didik di Indonesia, termasuk di Kota Depok. Setelah Pemerintah Pusat secara resmi mempercepat libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bagi seluruh siswa sekolah.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’tiakan, bahwa libur sekolah Idul Fitri mulanya dimulai pada tanggal 26 Maret 2025, kini dipercepat menjadi mulai 21 Maret 2025.

Baca Juga: Suasana Sahur Makin Tegang dengan Kengerian Hiu Purba di Film The Meg, Tayang di Blockbuster Sahur Movie Trans TV!

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menyambut baik aturan baru soal jadwal Ramadan yang berada bagi seluruh siswa-siswi sekolah.

“Pastinya kami menyambut baik, soal perubahan aturan jadwal pembelajaran selama Ramadan 1446 hijriah bagi peserta didik di Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (5/3).

Sebab, kata Siti Chaerijah Aurijah, aturan baru tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Terutama, menyesuaikan kondisi orang tua yang bekerja sebagai pegawai.

Baca Juga: Aksi Gerard Butler Menghadapi Serangan Teroris di Film London Has Fallen, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV!

“Dimana, saat ini para orang tua siswa, yang bekerja sebagai pegawai di berbagai instansi melaksanalan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA),” ucap dia.

Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, ini merupakan kesempatan atau momen bagi para siswa untuk bisa menjalankan ibadah puasa dekat dengan keluarga, terutama orang tua agar lebih maksimal.

“Jadi ada kesempatan anak untuk lebih intens dengan orang tua di rumah atau di suatu tempat,” kata dia.

Baca Juga: Tempat Bukber Luas di Depok Bisa Ngadain Berbagai Acara dari Arisan, Meeting, hingga Weeding

Selain itu, ujar Siti Chaerijah Aurijah, aturan ini menjadi kesempatan bagi siswa untuk bisa belajar secara mandiri dirumah dengan bimbingan orang tua.

“Anak-anak diberi kesempatan untuk belajar di rumah atau di suatu tempat bersama orangtuanya. Jalinan komunikasi pastinya akan lebih baik antara anak dan orang tua,” ungkap dia.

Menurut Siti Chaerijah Aurijah, pendidikan di tengah lingkungan keluarga pastinya akan lebih bermakna bagi para siswa, sehingga bisa lebih senang dan bahagia.

“Tak hanya itu, dengan adanya ini, bagi siswa yang mau mudik pada masa Idul Fitri, bisa merencanakan mudik lebih awal, guna menghindari kemacetan,” tutur dia.

Halaman:

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB