Sebelumnya, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa akan ada perubahan libur sekolah jelang Idul Fitri 2025.
"21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Kemudian, 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah," ujar dia.
Abdul Mu’ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama.
"Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," kata dia.
Baca Juga: Kopi Nako Depok Tawarkan Paket Bukber Nasi Nusantara yang Bikin Kenyang dan Free Takjil
Adapun perubahan ini untuk menyesuaikan kebijakan Kementerian Perhubungan yang menetapkan Work From Anywhere (WFA) dimulai 24 Maret 2025.
"Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan peraturan tentang WFA," ucap Mu'ti.***