“Memang seharusnya Polsek Sukmajaya dipecah menjadi dua, namun karena keterbatasan lahan, wilayah Sukmajaya dan Cilodong masih menjadi satu Polsek,” kata Aipda Suroyo.
Aipda Suroyo menuturkan, selama proses renovasi, Polsek Sukmajaya sementara menemati Gedung Balatkop yang disediakan Pemerintah Kota Depok.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan Pemkot Depok yang telah memberikan izin untuk menempati Gedung Balatkop selama proses renovasi ini,” tandas Aipda Suroyo. ***