RADARDEPOK.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar operasi gabungan di wilayah Kota Depok, di Apartemen Evenciio Kota Depok, pekan lalu.
Sasarannya, selain pengawasan orang asing, juga dalam upaya menangkal narkoba dan penyakit masyarakat.
Operasi turut melibatkan BNN Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah menekankan pentingnya mengutamakan pendekatan humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan seluruh personal selama berlangsungnya operasi.
Baca Juga: Semoga Lekas Sembuh, Lansia di Curug Depok dapat Bantuan Sembako dari GPS Bojongsari
"Kegiatan ini menyasar dua fokus utama, yakni pengawasan terhadap keberadaan dan dokumen Warga Negara Asing (WNA) serta penertiban Warga Negara Indonesia (WNI) melalui operasi yustisi dan tes urine," ujar Irvan Triansyah kepada Radar Depok.
Irvan Triansyah menambahkan, pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen izin tinggal WNA penghuni apartemen serta pendataan identitas penghuni lainya.
Selain itu, tim BNN Kota Depok melakukan tes urine secara acak kepada penghuni apartemen sebagai upaya preventif dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba. Satpol PP turutmemeriksa kelengkapan identitas penduduk dan menertibkan pelanggaran ketertiban umum.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan orang asing dan pembinaan masyarakat," jelas Irvan Triansyah.
Baca Juga: Kombes Abdul Waras Buka Depok Run Fest 2025 : Ajang Silaturahmi dan Kampanye Hidup Sehat
“Salah satu Fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan Negara, jadi kami akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan Undang – Undang sesuai dengan ranah dan koridor dari Keimigrasian,” terang Irvan Triansyah.
“Dalam Operasi gabungan yang telah dilaksanakan di Apartemen Evenciio Kota Depok, ditemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian oleh salah satu warga negara asing sehingga kami akan mendalami temuan tersebut lebih lanjut” tambah Irvan Triansyah. ***