Kendati demikian, Purwoko menjelaskan 3 variable potensi kemunculan narkoba. Meliputi meskipun tidak ada narkobanya, tetapi ada pencadunya ada, dan kurangnya kepedulian dari pemerintah akan menjadi faktor bahaya. Saat ini, ada 5 Kategori taraf waspada, narkoba di Kelurahan Kota Depok
“Lima kelurahan yang masuk kategori waspada narkoba di Kota Depok antara lain Tanah Baru, Tugu, Duren Seribu, Sukmajaya, dan Pondok Jati Baru. Jadi titik perbatasan, rawan bagi peredaran gelap narkoba,” pungkas Purwoko. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI