RADARDEPOK.COM-Satreskrim Polsek Beji menangkap pria berinisial AB (29) yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian rumah yang menggunakan ilmu gedam atau sirep, untuk melumpuhkan kesadaran para penghuni rumah yang diintainya.
Dalam kasus ini, pelaku diamankan petugas saat hendak menjual ponsel hasil curiannya di salah satu toko ponsel pada pusat perbelanjaan di Kota Depok, Rabu (25/6).
Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja menerangkan, operasi penangkapan tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Kedondong, RT1/15, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, yang terjadi pada Sabtu (21/6) dini hari.
"Korban saat itu sedang tertidur di teras rumah. Pelaku masuk secara diam-diam ke dalam rumah dan mengambil dua unit ponsel di atas meja. Korban tidak menyadari adanya pergerakan atau suara sama sekali,” ungkap Kompol Josman, Jumat (27/6).
Yang menarik perhatian penyidik dalam kasus ini, sambung Kompol Josman, pelaku diduga kuat menggunakan ilmu gedam yang juga dikenal sebagai sirep, merupakan kemampuan mistis yang dipercaya bisa membuat orang tertidur pulas atau tidak sadar saat terjadi sesuatu di sekitarnya.
“Korban tidak bangun sama sekali. Padahal, pelaku jelas masuk ke dalam rumah dan mengacak-acak isi ruangan. Dugaan kuat, pelaku memakai ilmu sirep agar aksinya tidak disadari penghuni rumah,” kata Kompol Josman.
Baca Juga: Atlet Selancar Depok Taklukan Ombak Bali di Kancah Internasional
Meski demikian, Kompol Josman berujar, pihaknya masih mendalami kemungkinan penggunaan unsur mistis tersebut, meskipun di sisi hukum modern hal seperti itu sulit untuk dibuktikan secara ilmiah.
"Sementara ini masih dalam proses penyelidikan ya. Apalagi terkait dengan unsur penggunaan mistis tersebut," tutur Kompol Josman.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Wahyudi menjelaskan, berkaitan dengan operasi penangkapan pelaku tersebut, pihaknya memanfaatkan sejumlah barang bukti serta saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Berbekal rekaman CCTV serta informasi dari warga dan toko selular, kami berhasil melacak keberadaan pelaku yang hendak menjual handphone hasil curian. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Wahyudi.