RADARDEPOK.COM-Arus kendaraan di Jalan Margonda Raya Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok mendadak dihentikan Satlantas Polres Metro Depok guna menghheningkan cipta dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).
Proklamasi yang dikumandangkan di perempatan Jalan Margonda, tepat pada 10.15 WIB dihadirkan Petugas kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dan Satpol PP Kota Depok.
Wakasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Yayat Supriyatno, menuturkan kegitatan ini bertujuan ingin mengajak masyarakat untuk mengenang perjuangan pahlawan. Momentum refleksi penting ini, memiiki nilai kebangsaan yang dicerminkan keseharian.
"Dengan berhenti sejenaknya para pendendara, kami kembali menggali momentum 80 tahun lalu, betapa para pendiri bangsa membangun Indonesia,” tutur Yayat kepada Radar Depok, Minggu (17/8).
Lebih lanjut, usai naskah proklamasi selesai, lagu Indonesia Raya berkumandang. Warga dan pengguna jalan memberikan penghormatan, menciptakan suasana khidmat di tengah kesibukan kota. Sambung yayat, momen bersejarah jiwa tanah air proklamasi harus senantiasa di kenang.
"Kami yang hidup di zaman merdeka hanya perlu sedikit mengingat kembali detik-detik proklamasi. Kalau dulu para pahlawan berjuang dengan bambu runcing, sekarang kita tinggal menikmati hasilnya sebagai rasa syukur,” sambung Yayat.
Dalam kegiatan ini, turut dilakukan sosialisasi agar masyarakat, ikut serta menghentikan aktivitas dan menghormati peristiwa proklamasi. ***
Jurnalis : Risky Dwi Lestari