RADARDEPOK.COM-Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi telah sukses menjangkau 86 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Depok pada tanggal 2–3 Juli 2025. Kegiatan ini didukung Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, dan tiga lembaga pelaksana di tingkat komunitas, yaitu LKS Insan Peduli Sejahtera, KDS Hitam Putih, dan LKS Kuldesak.
Sebagai bagian dari program bantuan berbasis komunitas, kegiatan ini mengedepankan mekanisme kolaborasi lintas sektor, dengan mengintegrasikan pendekatan Swakelola Tipe III dan Kontrak Sosial, sesuai mandat dari regulasi pengadaan pemerintah serta pedoman teknis pelaksanaan program Community System Strengthening and Human Rights (CSS HR).
Dalam program ini, Perkumpulan KAKI sebagai pelaksana CSS HR di Kota Depok turut berperan aktif melalui unit kerja Technical Officer (TO) dalam mendorong advokasi anggaran serta penguatan peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sebagai mitra pemerintah.
Dalam rangka mendokumentasikan praktik baik dan mendorong replikasi model kolaboratif, Perkumpulan KAKI dan Dinas Sosial Kota Depok menggelar acara Media Conference dan Apresiasi Kolaborasi Penyaluran Bantuan Atensi. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kementerian Sosial RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mitra OMS, penerima manfaat, serta jurnalis dari media lokal dan nasional.
Baca Juga: Manjakan Pejalan Kaki! Revitalisasi Trotoar Cinere Depok Satu Persen Lagi
“Penyaluran bantuan sosial harus menjangkau langsung kelompok rentan, dan untuk itu kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan OMS adalah bentuk nyata dari keberpihakan negara yang diimplementasikan dengan cara yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Wahyu Dewanto, Kepala STPL Bekasi.
Kegiatan hari ini juga menjadi ruang penguatan narasi publik bahwa program bantuan tidak hanya bersifat karitatif, tetapi dapat didesain melalui mekanisme swakelola Tipe 3 ke depannya, yang memungkinkan OMS lokal ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring. Sejalan dengan itu, Perkumpulan KAKI melalui TO CSS HR Perkumpulan KAKI mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana APBD melalui skema kontrak sosial, sebagai langkah strategis keberlanjutan layanan sosial yang berbasis hak.
Media Conference ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan simbolik kepada para mitra pelaksana yang telah berkontribusi aktif, sekaligus peluncuran dokumen praktik baik kolaborasi.
“Ke depan, kita ingin sinergi ini menjadi model nasional. OMS bukan sekadar pelaksana, tapi aktor utama dalam sistem perlindungan sosial yang adil,” ungkap Herru Pribadi, Technical Officer CSS HR Depok. ***