RADARDEPOK.COM-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terus memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan dan akuntabel di seluruh satuan pendidikan yang ada, dengan menjawab kebutuhan nyata sekolah dalam hal mutu pembelajaran, sarana prasarana, dan kesejahteraan peserta didik.
Laporan : Andika Eka Maulana
Dengan adanya upaya tersebut, Disdik Kota Depok melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Sekolah, yang diikuti Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta bendahara SMP swasta se-Kota Depok.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Aula Teratai, Balai Kota Depok seluruh bendahara SMP swasta se-Kota Depok, begitu tampak serius, sebagai salah satu upaya dalam memberbaiki tata kelola anggaran sekolah.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, DPA Perubahan merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan sekolah. Dokumen ini berfungsi menyesuaikan rencana kerja dan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan.
Baca Juga: 12 Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Terima Penghargaan dari Polda Metro Jaya
“Penyusunan perubahan DPA bertujuan memastikan setiap rupiah yang dikelola sekolah digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.
Menurut dia, peran bendahara sekolah sangat krusial. Data administrasi yang disiapkan akan menjadi dasar evaluasi sekaligus perencanaan pendidikan ke depan.
“Bendahara tidak hanya mengelola administrasi keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu sekolah,” jelas dia.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Sastra Winara : Perbaikan Ruang Kelas jadi Fokus ABPD Perubahan 2025
Siti Chaerijah Aurijah menambahkan, Disdik berkomitmen mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Transparansi anggaran, lanjutnya, merupakan wujud nyata penerapan prinsip good governance.
“Kami berharap dokumen yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata sekolah, baik untuk mutu pembelajaran, sarana prasarana, maupun kesejahteraan peserta didik,” kata dia.
Siti Chaerijah Aurijah juga menekankan pentingnya sinergi antara Disdik, kepala sekolah, bendahara, dan pemangku kepentingan lainnya.