RADARDEPOK.COM-Dalam upaya menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Depok terkait pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Lurah Sukamaju Ari Basuki turut serta dalam kegiatan siskamling warga di Pos Kamling 51, RT4/2, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Laporan : Agnesya Wianda
Di bawah temaram lampu jalan dan rintik hujan yang masih menggantung di ujung malam, suara obrolan warga terdengar hangat dari Pos Kamling 51, RT4/2, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Malam itu bukan malam ronda biasa. Ada tamu yang tak lazim hadir dalam kegiatan siskamling warga. Lurah Sukamaju, Ari Basuki.
Dengan jaket gelap dan sendal sederhana, Ari duduk bersama warga. Cangkir kopi bergilir dari tangan ke tangan, membaurkan batas antara pejabat dan masyarakat.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami di kelurahan. Jangan sampai masyarakat merasa sendiri dalam menjaga lingkungannya,” ujar Ari.
Kehadiran Ari malam itu bukan tanpa alasan. Dia menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Depok tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kota Depok memang tak sedang dalam kondisi darurat, namun kita mengantisipasi berbagai kejadian dari tawuran remaja hingga pencurian sepeda motor," ungkap Ari.
Alih-alih hanya menyampaikan instruksi dari balik meja kantor, Ari memilih turun langsung ke tengah warga.
“Kalau hanya menyuruh, saya rasa pesannya tidak akan sampai.,” tandas Ari.
Meskipun baru sebulan menjabat sebagai Lurah Sukamaju, Ari memnerikan contoh dengan menunjukkan komitmennya kepada masyarakat untuk membuat wilayahnya terasa lebih aman dan nyaman.
“Belum sampai satu bulan saya disini, jadi sekalian saya pengenalan ke wilayah. Ini merupakan tanggung jawab saya sebagai lurah,” tandas Ari. ***