RADARDEPOK.COM-Kecamatan Tapos mencatatkan capaian positif dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Camat Tapos, Jarkasih menjelaskan, memasuki awal September, perolehan pajak di wilayah Kecamatan Tapos sudah mencapai 89 persen.
"Target yang ditetapkan sekitar Rp47,2 miliar," jelas Jarkasih kepada Radar Depok, Jumat (21/11).
Jarkasih mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara kelurahan, RT/RW, serta masyarakat yang semakin sadar pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
“Alhamdulillah, awal September ini realisasi PBB-P2 di Kecamatan Tapos sudah menyentuh 89 persen. Ini capaian yang sangat baik,” kata Jarkasih.
Dari enam kelurahan di Kecamatan Tapos, lanjut Jarkasih, Leuwinanggung menjadi wilayah dengan perolehan tertinggi. Kelurahan itu telah mencapai sekitar 80 persen dari total target yang dibebankan.
“Kelurahan dengan realisasi tertinggi saat ini adalah Leuwinanggung, yang sudah mencapai sekitar 80 persen. Ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen masyarakat dalam mendukung pembangunan,” ungkap Jarkasih.
Meski demikian, Jarkasih menegaskan, pihaknya tetap mendorong seluruh kelurahan untuk bergerak lebih cepat agar target kecamatan dapat tercapai 100 persen sebelum jatuh tempo. Jarkasih mengingatkan, masyarakat agar segera melakukan pembayaran untuk menghindari denda.
“Kami terus mengimbau warga yang belum membayar untuk segera melunasi kewajibannya. Pajak ini kembali lagi untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegas Jarkasih. ***
Tentang Realisasi Pajak Kecamatan Tapos
Jenis :
PBB-P2
Capaian :
89 persen