Baca Juga: Event Trail di Ranca Upas Ciwidey Ricuh, Lampiaskan Kekecewaan Beberapa Motor Dibakar
"Luar biasa sinergitas yang baik antar Kanim I Depok dengan stakeholder, baik teman-teman dari TNI/Polri, Pemerintah Daerah dan teman-teman lainnya sehingga sampai hari ini kondusif," ucap Andika.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Depok, Fahrul Novri menyebut, dalam menjalankan tugasnya, Timpora Kota Depok bergantung pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 125 Tahun 2016. Merujuk pada aturan tersebut, pengungsi yang dimaksud merupakan orang asing yang mencoba melepas status kewarganegaraan asalnya.
Baca Juga: Apa Saja peristiwa Penting di Bulan Sya'ban
"Kami tengah berupaya melakukan deteksi keberadaan orang asing di Depok. Adapun kordinasi, kolaborasi dan sinergitas dengan stakeholder terkait perlu tingkatkan sehingga, penegakan hukum dapat berjalan dengan maksimal," kata dia.
Dengan begitu, terang dia, keberadaan orang asing di Kota Depok tidak mengganggu kondusifitas warga lokal. Sehingga, berdampak pada stabilnya ekonomi.
Baca Juga: Siap-siap 46 Lansia Depok Berangkat Haji Tahun Ini
"Rapat kordinasi Timpora ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menghilangkan ego sektoral sehingga pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kota Depok," ucap Fahrul. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly