RADARDEPOK.COM - Ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkot Depok diuji Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok. Dalam audit tersebut, Irda Kota Depok melakukan penilaian terhadap program maupun kegiatan yang perangkat daerah dalam Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Bunda Elly Sampaikan Arti Bulan Syawal di Cilangkap Depok
Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin menerangkan, audit itu berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 yang digunakan untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan sejumlah program atau kegiatan.
Baca Juga: Pondok Perigi Depok Segera jadi Surga Kuliner Masyarakat, Ini yang Tersaji
"Audit ini juga untuk memberikan saran perbaikan atas peningkatan kinerja dan penguatan tata kelola perangkat daerah yang diperiksa," tutur Firmanuddin, Selasa (9/5).
Menurut Firmanuddin, Tim Auditor dari Inspektorat Pembantu (Irban) Wilayah I dan III sudah mulai melakukan pengawasan ke perangkat daerah sejak pekan lalu. Adapun, waktu pengawasan dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekitar 12 hari kerja.
Baca Juga: Informa Elektronik Cibubur Banjir Promo, Buruan Serbu Sebelum Ketinggalan
Aturannya, kata Firmanuddin, mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 2022 dan penilaian manajemen risiko.
"Pada dasarnya semua perangkat daerah di audit, namun mengingat keterbatasan waktu dan personel, maka diambil sampel berdasarkan amanat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 2022 dan penilaian manajemen risiko," papar Firmanuddin.
Baca Juga: XL Axiata Sukseskan Event KTT ASEAN di Labuan Bajo
Firmanuddin menuturkan, audit ketaatan mengacu pada empat aspek. Di antaranya, aspek tugas dan fungsi perangkat daerah, aspek keuangan, aspek sumber daya manusia, dan aset.
Baca Juga: Siap-siap Coldplay akan Konser di Jakarta, Ini Jadwalnya
"Harapannya melalui kegiatan audit ketaatan, Inspektorat dapat memberikan nilai tambah (value added) untuk pencapaian tujuan pemerintah kota. Serta perbaikan tata kelola pemerintahan untuk dapat terlaksana dengan lebih baik," ujar Firmanuddin. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly