RADARDEPOK.COM - Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di Kota Depok akan mendapatkan jaminan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Ajak Peserta UMKM Day Kelurahan Cisalak Ikut WUB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Mohamad Thamrin, membenarkan ihwal jaminan kesehatan ini, saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Mohamad Thamrin menyebut, sosialisasi tersebut diikuti Komandan Regu (Danru) Satlinmas dari 63 kelurahan.
"Tujuan sosialisasi ini memberikan perlindungan atau jaminan kesehatan kepada seluruh anggota Linmas di Kota Depok," kata Mohamad Thamrin, Sabtu (24/6)
Pada 2023, jelas Mohamad Thamrin, setiap anggota Sat Linmas diarahkan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran secara mandiri.
Baca Juga: Honda BeAT Riders Club (HBRC) Bandung Merayakan Anniversary 14th & Family Gathering
"Program BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 ini mengarahkan para linmas untuk membayar iuran dari uang insentif yang diterimanya secara mandiri," ungkap Mohamad Thamrin.
Kedepan, ungkap Mohamad Thamrin, besaran iuran keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Sat Linmas akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2024.
"Sehingga, kami harapkan juga untuk yang wajibnya sebesar Rp16.800 akan dicover oleh pemerintah dalam APBD Kota Depok," sebut Mohamad Thamrin.
Soal jaminan hari tua, kata Mohamad Thamrin, setiap anggota Satlinmas bisa menyisihkannya secara mandiri sebagai tabungan bagi mereka ke depannya. Sebab, Pemkot Depok sudah memberikan perlindungan saat mereka bekerja.
Baca Juga: Meningkatkan Produktivitas di Kantor dengan Mudah: 5 Tips Ampuh untuk Warga Kota Depok
"Namanya musibah tentu akan terjadi pada setiap orang, diharapkan ketika mereka bekerja sebagai Sat Linmas selama 24 jam, baik di kelurahan maupun lingkungan masyarakat, mereka tetap merasa aman dan nyaman. Begitu pula jika yang bersangkutan meninggal, maka ahli warisnya mendapatkan satuan kematian yang mudah-mudahan bisa memberikan manfaat buat ahli warisnya," tukas Mohamad Thamrin. (ger)