satelit

Disdagin Depok Cek Kelengkapan Pasar Sukatani, Ini yang Disasar

Kamis, 6 Juli 2023 | 12:00 WIB
TINJAU : Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengecek keadaan Pasar Sukatani. Kegiatan ini untuk mengecek seluruh fasilitas yang ada. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Guna mempertahankan label Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengecek keadaan Pasar Sukatani. Kegiatan ini untuk mengecek seluruh fasilitas yang ada.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Gangster Diamankan Tim Perintis Presisi di Pancoranmas Depok

Pengecekan ini seperti tempat cuci tangan, ruang kesehatan pos ukur ulang dan apar yang digunakan di Pasar Sukatani ditera ulang.

Baca Juga: Mantan Penjaga Gawang Timnas Kurnia Meiga Ucapkan Terima kasih Kepada ketua Umum PSSI Erick Thohir

Kepala UPT Pasar Sukatani, Tri Handoko mengatakan, Pasar Sukatani sudah bersertifikat SNI sejak tahun 2016. Supaya pengelolaan pasar tetap sesuai prosedur, Disdagin rutin melakukan surveylance terhadap fasilitas yang digunakan.

Baca Juga: Jenjang Pendidikan Baru Turunkan Omzet Peternak Sapi

Pasar Sukatani sudah bersertifikat SNI. Untuk mempertahankan pengelolaan pasar yang sudah baik itu,” kata Tri Handoko kepada Harian Radar Depok, Rabu (5/7).

Tri Handoko menjelaskan, pengecekan juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pasar yang berada di Kota Depok layak dan juga untuk menjadi pasar tertib ukur. Pengecekan ini juga dilakukan selama dua hari pada 4-5 Juli.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Meregang Nyawa di Jalan Margonda Depok, Ini Sebabnya

Alhamdulilah, seluruh fasilitas yang berada di pasar sukatani masih lengkap untuk menjadi pasar yang berstandar SNI,” tutur Tri Handoko. (ana)

Jurnalis : Andika Eka

Tags

Terkini