RADARDEPOK.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berencana untuk membuka posko pengaduan terkait keluhan masyarakat soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya menginisiasi pembentukan Posko Pengaduan PTSL untuk meningkatkan pelayanan publik. Pendirian posko pengaduan PTSL, bertujuan untuk mengakomodir hambatan yang dialami masyarakat di Kota Depok.
"Silahkan datang ke posko pengaduan jika masyarakat mengalami sumbatan, kendala, soal PTSL dan semua program pelayanan di BPN Kota Depok. Kita tampung, kita beri solusi, kita selesaikan. Tapi ingat harus sesuai aturan dan prosedur," jelas dia kepada Radar Depok, Rabu (12/7).
Menurut Indra, masyarakat Kota Depok juga dapat melaporkan masalah-masalah yang tengah dihadapi, seperti penundaan proses, kesalahan data, atau ketidakjelasan status tanah hingga tahapan yang harus dilalui.
"Jangan sungkan dan ragu datang saja ke BPN Kota Depok. Pintu kami buka selebar-lebarnya. Dengan adanya posko ini, masyarakat dapat mengajukan pengaduan mereka secara langsung kepada kami (BPN Kota Depok) dan memperoleh informasi dan bantuan yang dibutuhkan secara jernih, jelas, tepat dan terukur," terang Indra.
Bahkan, sebut Indra, dia akan memimpin langsung posko pengaduan PTSL tersebut. Hal itu sebagai komitmen BPN Kota Depok dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Baca Juga: DPUPR Normalisasi Situ Patinggi
Selanjutnya, dia dan tim akan melakukan tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang diterima, mengidentifikasi permasalahan yang ada, dan memberikan solusi yang tepat.
"Dari problem yang dihadapi kita bisa tahu status pengaduan mereka, serta diberikan kepastian bahwa pengaduan ditindaklanjuti dengan segera mungkin," tegas Indra. (ger)