TERLAMBAT PENGERJAAN: Pengerjaan pembangunan Terminal Terpadu Kota Depok, molor lagi. Keladinya, pembangunan yang seharusnya sudah dikerjakan 9 Desmeber 2016 lalu. Foto: Dicky/Radar DepokRADAR DEPOK.COM – Pengerjaan pembangunan Terminal Terpadu Kota Depok, molor lagi. Keladinya, pembangunan yang seharusnya sudah dikerjakan 9 Desmeber 2016 lalu, terhambat dengan belum dipindahkannya angkot yang masih beroperasi. Bukan hanya itu, ihwal perizinan IMB PT Andyka Investa mesti diurus ulang.
“Kami sudah siap melaksanakan pembangunan, namun pemkot belum memindahkan angkot-angkot sehingga belum bisa membangun,” ujar Humas PT Andyka Investa, Muttaqin kepada Radar Depok, kemarin.
Memang, kata Muttaqin pada 9 Desember 2016 pengerjaan harusnya sudah dimulai. Namun, sampai saat ini tidak bisa terealisasi, sehingga pihak pelaksana harus memperpanjang izin mendirikan bangunan (IMB).
Muttaqin mengatakan, kesalahan bukan dari PT Andyka Investa yang hingga kini kondisi terminal belum terbangun. Sampai saat ini pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok harus mencari lokasi peralihan angkot-angkot.
Saat ini IMB baru sudah diajukan kembali, tidak perlu lama karena berkasnya sudah dimasukkan ke dinas perijinan. Tidak ada perubahan, sehingga baik IPR, site plan masih sama.
“Inshallah prosesnya tidak lama, paling sekitar seminggu,” ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani Mochtar menambahkan, memang betul IMB pembangunan terminal terpadu sudah habis. Pihaknya sudah menginformasikan kepada PT Andyka Investa untuk segara mengurus. Dan sudah dilakukan konsul ke DPMPTSP Kota Depok.
“Saat ini yang bersangkutan sudah mengurus perpanjangan IMB,” ungkapnya.
Anggota Dewan Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus mengungkapkan, seharusnya disini pemkot memiliki tim khusus sehingga pemantauan atas pembangunan terminal terpadu bisa lebih terarah.
Jika memang ada kendala, maka dicarikan solusinya seperti apa. Sehingga tidak ada kemacetan pembangunan dan ketidakjelasan seperti sekarang ini.
“Baik pemkot dan pengembang proyek harus berkoordinasi dengan baik,” tutup Edi.(ina)