metropolis

Anjal Marak, Didominasi Anak-anak

Kamis, 23 Februari 2017 | 08:05 WIB
  TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Depok, saat melaksanakan penertiban PMKS di Kota Depok, beberapa waktu lalu. Foto: Dicky/Radar Depok RADAR DEPOK.COM – Keberadaan anak jalanan (Anjal) disejumlah jalan di Kota Depok dikeluhkan masyarakat. Mereka sering ditemukan di traffic light  Arif Rahman Hakim-Margonda, dan lampu merah Siliwangi. Selain itu, tidak sedikit anak dibawah umur kerap dipekerjakan guna mencari uang dengan cara mengamen di setiap lampu merah di Kota Depok, kemarin. Salah seorang pengguna Jalan Raya Margonda, Ahmad Saifullah mengatakan, keberadaan Anjal membuat ketidak nyamanan pengguna Jalan Raya Margonda. Dia sering melihat keberadaan anjal di traffic light Pertigaan Arif Rahman Hakim-Margonda, dan Siliwangi. Mereka meminta uang kepada pengguna jalan dengan cara mengamen saat kendaraan sedang berhenti traffic light. “Tidak sedikit anjal dibawah umur saya temukan di traffic light Arif Rahman Hakim-Margonda,” ujar Ahmad kepada Radar Depok, kemarin. Ahmad mengungkapkan, tidak sedikit anak dibawah umur menjadi anjal karena suruhan orang tua mereka mendapatkan uang dari pengguna jalan. Seharusnya, anak dibawah umur tidak boleh dieksploitasi  dipekerjakan, apalagi dengan cara mengamen di setiap trafic lihght. Ahmad meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat sigap melindungi anak dibawah umur yang dipekerjakan baik sebagai pengamen atau profesi lainnya, serta Pemkot Depok dapat memberikan teguran dan sanksi kepada orang tua mereka. Asisten Hukum dan Sosial Sekretariat Daerah, Sri Utomo menjelaskan, Pemkot Depok tidak memperbolehkan mempekerjakan anak dibawah umur. Apalagi anak tersebut dijadikan anjal dengan menjadikan pengamen mendapatkan uang di jalan. Pemkot Depok melalui Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) telah berusaha maksimal dalam menertibkan anjal dan sejumlah Penyandang Masalah Kesenjangan Sosial (PMKS) lainnya. “Satpol PP rutin melaksanakan penertiban anjal disejumlah jalan di Kota Depok tidak meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan,” terang Sri Utomo. Sri Utomo menuturkan, anjal yang tertibkan Satpol PP akan diberikan kepada Dinsos Kota Depok guna dilaksanakan pendataan. Nantinya, Dinsos akan melaksanakan pendataan apabila mereka memiliki orang tua dan merupakan warga Depok, orang tua tersebut akan diberikan teguran dan pengarahan. Namun, anjal yang berasal dari luar wilayah Kota Depok akan dikembalikan kedaerah asal mereka. Sri Utomo mengungkapkan, beberapa waktu lalu Pemkot Depok telah memulangkan sejumlah PMKS kedaerah asal mereka, pemulangan tersebut berkoordinasi dengan Dinas Sosial daerah asal. Ada sejumlah wilayah yang menjadi daerah asal PMKS di Kota Depok, seperti Cirebon dan Indramayu Jawa Barat. Guna memberikan efek jera terhadap anjal, sambung Sri Utoma meminta masyarakat tidak memberikan sejumlah uang kepada anjal. Dia menilai, dengan tidak memberikan uang kepada anjal mereka akan pergi kewilayah lain di Kota Depok. “Apabila ingin sodaqah sebaiknya diberikan kepada masjid, musala, dan panti asuhan,” ucap Sri Utomo. Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Depok, Kania Parwanti mengatakan, keberadaan anjal menjadi perhatian pihaknya. Bahkan, dia bersama Satpol PP Kota Depok telah berusaha maksimal dalam menangani anjal di Kota Depok. Tidak sedikit anjal yang telah ditertibkan dan didata dikembalikan kedaerah asal maupun orang tua mereka. “Kami akan terus melaksanakan jemput bola dalam menangani anjal guna menghindari keresahan masyarakat,” kata Kania. Agar mencegah anjal tidak kembali turun ke jalan, lanjut Kania dia tengah mencari solusi bentuk pembinaan yang dinilai tepat diberikan kepada anjal. Pembinaan akan diberikan kepada anjal yang berasal dari Depok, dan anjal berasal dari luar Depok akan dikenbalikan ke daerah asal mereka. “Kami berencana akan memberikan pembinaan berupa pendidikan pelatihan,” tutup Kania. (dic)

Tags

Terkini