metropolis

Tertib Administrasi, Kendalikan Pertumbuhan Penduduk

Jumat, 3 Maret 2017 | 08:15 WIB
  BAHAS : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok merancang program 2018. Foto: Febrina/Radar Depok RADAR DEPOK.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, terus berupaya memberikan pelayanan administrasi terbaik bagi masyarakat. Selain melakukan tertib administrasi, Disdukcapil juga melakukan upaya pengendalian penduduk baru dengan operasi penertiban dokumen kependudukan. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2016-2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki sasaran pembangunan bidang kependudukan. Diantara sasaran tersebut ialah program pengendalian pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan peningkatan pemberdayaan keluarga. “Pemkot Depok juga berupaya meningkatkan upaya pengendalian pertambahan penduduk, mengingat Kota Depok menjadi salah satu wilayah sasaran untuk tempat tinggal,” ujar Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna kepada Radar Depok. Pradi juga mengungkapkan, Disdukcapil harus dapat mengenali potensi perkembangan penduduk dengan secara informatif dan berdasarkan database yang ada. Sehingga Pemkot Depok dapat mendayagunakan jumlah penduduk yang besar untuk merencanakan pembangunan. Selain itu, diperlukan pula peningkatan kesadaran masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan. Karena hal ini berkorelasi pada peningkatan kualitas karakteristik kependudukan yang berbasis pada kearifan lokal. “Pemkot Depok selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Upayanya dengan meningkatkan kualitas agar para ASN yang langsung berhubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melek IT,” tambahnya. Pradi berharap Disdukcapil Kota Depok bisa terus meningkatkan kualitas dalam pelayanan dengan lebih profesional dan transparan. Serta mampu membangun hubungan yang koordinatif, persuasif dan komunikatif dengan instansi terkait lainnya. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengungkapkan, pada forum opd ini membahas perencanaan kegiatan yang sangat strategis di 2018. Peran dan kunci Disdukdukcapil yaitu turut menyukseskan pilkada serentak di 2018. Seluruh pelayanan Disdukcapil bertumpu di kelurahan, dinas hanya menerima hasil dari kelurahan. Disdukcapil menyampaikan bahwasanya jumlah penduduk ada 1.803.708, berbeda dari hasil BPS yang merilis 2,1 juta. Disdukcapil memiliki metode berbeda dimana data penduduk bersih dan memiliki dokumen kependudukan di Kota Depok. Data Disdukcapil untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, penegakan hukum, penyelesaian kriminal dan sebagainya. “Intinya disini kami terus memaksimalkan pendataan,” tutup Munir.(ina)

Tags

Terkini