metropolis

30 Dikempesi, Lima Digembok

Kamis, 23 Maret 2017 | 08:10 WIB
DIINGATKAN : Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Depok, Sariyo Sabani, mengingatkan kepada salah seorang masyarakat dan pemilik tempat parkir guna tidak mengunakan badan dan trotoar jalan sebagai tempat parkir di Jalan Sejajar Rel Stasiun Depok Baru, kemarin. Foto: Dicky /Radar Depok RADAR DEPOK.COM –Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polresta Depok dan Garnisun, menyisir Jalan Sejajar rel kemarin. Hasilnya, 30 kendaraan motor dikempesi dan lima mobil digembok. Aksi tegas ini menyusul adanya laporan kemacetan saat pulang dan pergi kerja di jalan tersebut. Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Depok, Sariyo Sabani mengatakan,  razia gabungan parkir liar yang dilaksanakan dengan instansi vertikal lainnya, ini merupakan bentuk dalam merespon masyarakat. Diantaranya, tentang kemacetan saat jam pergi maupun pulang kerja di Jalan Sejajar Rel Stasiun Depok Baru. “Kami melihat sumber kemacetan dikarenakan adanya parkir liar yang menggunakan badan jalan dan trotoar jalan,” ujar Sariyo kepada Radar Depok, kemarin. Sariyo menjelaskan, ada sejumlah pengelola parkir di sekitar Stasiun Depok Baru dengan menggunakan badan dan trotoar jalan. Dishub telah rutin mengingatkan kepada pengelola maupun masyarakat sekitar, guna tidak memarkirkan kendaraan yang bukan pada tempatnya. Agar memberikan efek jera, pihaknya melaksanakan 30 pengempesan ban motor dan lima penggembokan ban mobil yang terparkir menyalahi aturan. “Lebih parahnya lagi, trotoar dan bahu jalan dijadikan lahan parkir dengan beralasan uang parkir digunakan untuk beramal,” terang Sariyo. Mantan Kasat Satpol PP Kota Depok ini, meminta masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya ditempat yang resmi dan tidak melanggar aturan. Selain parkir liar, pedagang kaki lima dan bangunan liar menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kesemrawutan di Jalan Sejajar Rel Stasiun Depok Baru. “Untuk bangunan liar dan pedagang kaki lima, kami akan berkoordinasi kepada Satpol PP Kota Depok sebagai pihak yang berwenang,” ucap Sariyo. Sementara itu, salah seorang pengelola parkir di Jalan Sejajar Rel Stasiun Depok Baru, Kokom Komariah menuturkan, sejak menjadi korban penggusuran Terminal Depok, dia berusaha mengais rezeki dengan membuka jasa penitipan kendaraan. Kokom mengakui, usaha jasa penitipan kendaraan sudah berjalan selama satu tahun. “Memang usaha penitipan kami menggunakan badan jalan, namun sebagian uangnya kami sumbangkan kepada anak yatim,” terang Kokom. Kokom menuturkan, awalnya membuka lahan parkir ditempat yang benar. Namun, dikarenakan semakin bertambahnya jumlah pelanggannya yang menitipkan kendaraan, sehingga kendaraan tersebut diparkirkan dengan menggunakan badan dan trotoar jalan yang masih dalam pengawasannya. “Kami meminta toleransi guna tidak ditertibkan, nantinya kami tidak memarkirkan kendaraan di tempat yang salah,” tutup Kokom. (dic)

Tags

Terkini