metropolis

Pendistribusian Rastra Kacau

Kamis, 30 Maret 2017 | 10:30 WIB
Nunggu Lama: Pantauan Radar Depok di lapangan, memang semuanya belum terdistribusi dengan benar. Di Kelurahan Limo misalnya, dari total 370 KPM baru 147 KPM yang baru menerima program rastra tersebut. Foto: Dicky /Radar Depok. RADAR DEPOK.COM -Hari pertama pendistribusian beras sejahtera (rastra) di Kota Depok kacau, kemarin. Keladinya satu, banyak warga yang masuk data  keluarga penerima manfaat (KPM), tapi tidak mendapat jatah beras dan gula pasir. Tidak singkronnya data menjadi pemicu pendistribusian di kelurahan. Tak ayal, pendistribusian tidak berjalan maksimal dan tidak ada separuhnya dibagikan ke KPM. Pantauan Radar Depok di lapangan, memang semuanya belum terdistribusi dengan benar. Di Kelurahan Limo misalnya, dari total 370 KPM baru 147 KPM yang baru menerima program rastra tersebut. Tidak hanya di Limo begitu pun di Kecamatan Cinere, Beji dan Pancoranmas yang lebih dahulu selesai validasi datanya. Ketua RT3/4 Kelurahan Limo, Mursidi mengaku, kecewa dengan kejadian ini. Sejumlah warganya yang tercatat sebagai KPM, namun tidak mendapatkan jatah meski sudah mengantri dari pagi sampai sore hari. "Jumlah warga yang tercatat sebagai KPM sebanyak sepuluh jiwa , namun hanya empat yang mendapat rastra. Sementara enam jiwa tidak mendapatkan jatah rastra, ini yang membuat saya enggak mengerti dan kacau pendistribusiannya," ujar Mursidi kepada Harian Radar Depok dilokasi. Selian di Kelurahan Limo, kondisi yang sama juga terjadi di Kelurahan Grogol dan Meruyung. Parahnya, di Kelurahan Grogol jumlah KPM yang menerima jatah hanya 18 dari 270 KPM, tidak menyentuh angka 10 persen pendistribusiannya. Melihat hal tersebut, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Grogol, Nur Ali menyatakan, pendistribusian Rastra non PKH  sangat semrawut dan kacau harus dievaluasi pihak terkait. "Ini dapat dikatakan pelaksanaan program sosial gagal total dan tidak efektif. Kami berharap pihak terkait dapat memperbaiki proses pelaksanaan pendistribusian rastra," tegas dia singkat. Sementara, salah satu Koordinator Pendistribusian Rastra BNI, Andri menyebutkan, hanya memberikan jatah rastra kepada KPM yang namanya sudah tercetak di kartu. "Sesuai juklak dan juknis kami hanya akan membagikan jatah Rastra kepada KPM yang kartunya sudah tercetak, karena syarat pengambilan Rastra harus menyerahkan kartu kepada petugas pendistribusian,"  tutur Andri. Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Depok, Kania Parwanti menjelaskan, jika kejadiannya seperti itu bisa ditanyakan ke BNI. Karena saat ini yang berwenang untuk pendistribusian BNI. Yang memasan barang juga BNI, yang membagikan kartu BNI dan yang memiliki mesin ADC untuk menggesek BNI. Data KPM yang diperoleh Dinsos dari Kemensos sudah dilakukan verivali oleh petugas Dinsos. Hasil verivali juga, kata Kania berita acaranya sudah di tandatangan lurah dan camat kemudian disampaikan ke BNI. “Untuk tindaklanjutnya di BNI,” tutupnya.(ina/hmi)  

Tags

Terkini