metropolis

Walikota Non Job-kan Harry

Rabu, 26 Juli 2017 | 09:44 WIB
BUKAN ISAPAN JEMPOL : Walikota Depok Mohammad Idris menyalami Harry Prihanto pasca dicopotnya menjadi Sekda, saat pelantikan 21 ASN eselon III dan IV , kemarin (25/7). Foto : Febrina/Radar Depok RADAR DEPOK.COM - Terbitan Radar Depok Kamis (6/7) di Metropolis terkait adanya penggulingan Sekretaris daerah (Sekda) Harry Prihanto, dijawab kemarin. Bersamaan dengan pelantikan 21 aparatur sipil negara (ASN) eselon III dan IV, Harry langsung dicopot jabatannya menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi dan Pemerintahan,   di Ruang Teratai Lantai 5 Gedung Balaikota Depok. Kepada Harian Radar Depok, Walikota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, pelantikan ini sekaligus mencopot jabatan sekretaris daerah (Sekda). Itu dikarenakan sedang konsen mengikuti proses lelang jabatan diwilayah lain, dan juga akan menunaikan ibadah haji. Posisi sekda saat ini kosong dan akan segera memilih PLT-nya. Pemkot Depok akan berkonsultasi dengan Gubernur dalam kondisi seperti ini. “Posisi sekda kosong, akan dikonsultasikan dengan gubernur dan kami mengisi kekosongan lurah serta kasi yang memang penting harus diisi,” ujar Idris selepas melantik, kemarin. Idris mengungkapkan, nantinya posisi Sekda akan dilakukan lelang jabatan. Namun, akan diusulkan terlebih dahulu ke gubernur. Barulah jika nanti sudah tiba waktunya membuka lelang jabatan, maka siapapun yang warga negara Indonesia (WNI) berhak mengikuti lelang Sekda. Tidak ada paksaan, lelang jabatan ini menjadi keinginan sendiri, jika memang ingin mengikuti lelang jabatan dengan kualifikasi yang sudah ditentukan. “Jika memenuhi kriteria silakan saja mendaftar, terbuka untuk semua WNI sekalipun mereka ada di luar negeri,” tegasnya. Menurutnya, selain Sekda masih banyak posisi kosong dan akan diisi guna memaksimalkan pelayanan. Seperti di beberapa kelurahan yaitu Cilodong, Jatimulya, Pasirgunung Selatan, Abadijaya, Bhaktijaya, Grogol dan Bojongsari Baru. Lalu ada beberapa kepala seksi (kasi) di beberapa dinas seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM)dan lainnya. Ada juga posisi sekretaris dinas dan kepala bidang dari dinas yang juga kosong, namun saat ini terisi. “Sudah terisi yang kosong, tapi kami akan terus coba maksimalkan yang masih kosong lainnya, agar bisa secepatnya terisi,” tutupnya.(ina)

Tags

Terkini